Anggota DPRK Kota Banda Aceh H Iskandar Mahmud, SH mengatakan, fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa harus terus ditingkatkan. Untuk itu, Pemko Banda Aceh wajib mengalokasikan dana yang memadai setiap tahunnya.
Selain dana dari APBK, kata Iskandar, Pemko Banda Aceh juga harus menjemput dana di APBA dan APBN, sehingga RSU Meuraxa yang kini bertipe B suatu saat bisa ditingkat menjadi tipe A seperti RSU Zainal Abidin.
''Peningkatan fasilitas RSUD Meuraxa sangat penting. Pemko harus mengalokasikan dana yang memadai, sehingga tidak ada kendala dalam melayani pasien yang terus meningkat dari hari ke hari,'' ungkapnya.
Menurut politisi Partai Golkar Banda Aceh, selama ini di RSUD Meuraxa yang berobat bukan lagi warga Banda Aceh, Aceh Besar atau sabang saja bahkan dari pantai barat sampai ke singkil juga berobat di RSUD Meuraxa.
Akibat membludaknya pasien yang dirujuk dari RSUD tipe C ke RSUD Meuraxa, sering dalam memberi pelayanan terkendala dengan minimnya tempat tidur bahkan banyak pasien harus antri untuk mendapat rawatan awal di ruang IGD.
Dewan mendukung penuh keinginan direktur RSUD Meuraxa mengembangkan fasilitas rumah sakit hingga menjadi rumah sakit tipe A. Namun, karena terbatas dana, maka Pemko Banda Aceh perlu mencari dana bantuan ke pusat bahkan ke luar.
''Dewan sangat berharap, suatu saat RSUD Meuraxa bisa menjadi rumah sakit tipe A. Bila terwujud, di Banda Aceh akan ada dua RSU yang bertipe A seperti RSU Zainal Abidin,'' kata Ketua DPD II Partai Golkar Banda Aceh.
Usulan anggaran peningkatan RSUD Meuraxa, sebut Iskandar, sudah masuk di RAPBK 2017. Namun, karena dananya terbatas ada program yang diajukan pihak rumah sakit tidak bisa dipenuhi. Dewan berjanji akan terus menambah dan mendorong Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan.(ADV)