Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Aceh Barat menuntaskan rangkaian seleksi jabatan untuk dewan pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Meulaboh, dan Komisaris dan Direksi Perseroda Pakat Beusaree yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah.
“Ada 12 nama yang dinyatakan lolos seleksi, semua peserta telah menjalani tiga tahap uji atau seleksi, dimulai dari seleksi administrasi, tes tertulis berbasis Computer Asisstant Test (CAT), hingga presentasi visi misi di depan Tim Seleksi dan UKK dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh,” kata Ketua Panitia Seleksi Organ BUMD Aceh Barat, Marhaban di Meulaboh, Senin.
Ada pun peserta yang dinyatakan lulus tersebut masing-masing untuk calon dewan pengawas Perumda Tirta Meulaboh diantaranya, Romi Juliansyah, Raman Dawis Sandika, Nur Rahmatina.
Sedangkan calon Direksi Perumda Tirta Meulaboh masing-masing Zulfikar, Fadhil Anwar, Basri.
Calon Direksi Perseroda Pakat Beusaree diantaranya Dicky Darmawan, Sudirman, Nurdin
Sedangkan calon Komisaris Perseroda Pakat Beusaree diantaranya Muhammad Maulana, Hidayat Saputra, Ahmad Arkadius.
Marhaban mengatakan ke-12 nama tersebut nantinya akan memasuki ke tahapan akhir yaitu penentuan oleh Pj Bupati Aceh Barat selaku Kuasa Pemilik modal (KPM), karena Perumda Tirta Meulaboh dan Perseroda Pakat Beusaree merupakan unit usaha milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Penentuan akhir adalah hak prerogative kuasa pemilik modal, dengan melihat kompetensi dan integritas serta komitmen para calon itu sendiri terhadap kemajuan dan prospek Perseroda Pakat Beusare dan Perumda Tirta Meulaboh di masa mendatang,” katanya.
Marhaban yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat mengatakan, sejauh ini belum diketahui kapan pelaksanaan proses akhir di tahapan kuasa pemilik modal tersebut.
“Kita harapkan segera ada hasilnya,” demikian Marhaban.
Baca juga: Aceh Barat latih personel Linmas sukseskan Pemilu 2024
Pemkab Aceh Barat tuntaskan seleksi pejabat utama BUMD, begini penjelasannya
Selasa, 21 November 2023 8:51 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)