Meulaboh (ANTARA Aceh) - Seratusan mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut rektor mereka mundur karena dinilai tidak transparan pengelolaan dana yang diberikan pemerintah.
Dalam aksinya di halaman Rektorat Kampus UTU, Rabu, mahasiswa terlibat saling dorong dengan keamanan kampus ketika memaksa masuk ke ruang rektor hendak menyampaikan aspirasi dan delapan tuntutan secara langsung kepada Rektor Prof Dr Jasman J Ma'ruf.
"Kami menuntut pihak kampus untuk transparansi terkait anggaran DIPA, karena hingga sekarang ini mahasiswa tidak ketahui darimana dan kemana saja dana tersebut ditujukan. Tertutupnya informasi pengelolaan anggaran ini sangat tidak etis, sampai saat ini pihak kampus tidak mempublikasikannya," teriak salah seorang orator akso Arizal.
Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menuntut pihak kampus terutama rektor UTU, agar menyelesaiakan delapan tuntutan yang memberatkan mahasiswa yang pernah mereka sampaikan sebelumnya, tapi tidak direspon sehingga harus dilakukan aksi demo seperti demikian.
Dalam aksi tersebut mahasiswa juga memajangkan spanduk bertuliskan, rektor harus bertanggung jawab menyelesaikan tuntutan mahasiswa, jika tidak mampu mereka meminta Rektor Prof Jasman angkat kaki dari Universitas Teuku Umar.
Dari sejumlah tuntutan mereka yang dianggap sangat memberatkan mahasiswa selama ini adalah beban biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN), dana tersebut diperuntukan kepada program yang dilaksanakan terhadap desa-desa, padahal mereka turun ke masyarakat mengabdi, bukan memberikan uang untuk masyarakat.
"Beberapa angkatan KKN yang sudah-sudah tidak dipungut biaya. Namun sekarang ini kembali dipungut biaya untuk membayar program yang dilaksanakan terhadap gampong-gampong senilai Rp600 ribu lebih per mahasiswa. Ini yang membuat mahasiswa tidak setuju dan melakukan aksi hari ini," tegas Ari.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UTU, Teuku Ahmad Yani kepada wartawan mengatakan terkait persoalan dana KKN, sebelumnya Rektor UTU bersama organisasi mahasiswa sudah menyelesaiakan perkara ini, dan sudah disetujui antar dua pihak tersebut.
"Sebelumnya persoalan ini sudah diselesaikan dan dibawa dalam forum, namun aksi mereka hari ini berbeda dari sebelumnya, bukan hanya terkait masalah Kuliah Kerja Nyata, tapi ada beberapa persoalan lain yang dibawa," sebutnya.
Ahmad Yani menuturkan, aksi yang dilayangkan para mahasiswa ini sudah melanggar ketentuan daripada Organisa Mahasiswa (Ormawa) UTU, karena demo mereka ini tidak melalui organisasi Ormawa, kode etiknya setiap aspirasi mahasiswa disampaikan melalui organisasi kampus.
Ia menjelaskan, alasan pihak kampus tidak merespon tuntutan mahasiswa tersebut karena tuntutan mereka sebetulnya sudah diselesaikan semuanya bersama pihak kampus dan organisasi kampus, namun mahasiswa bersikeras menggunakan senjata dari delapan tuntutannya untuk melakukan demo.
Ia membenarkan adanya kebijakan terhadap kutipan biaya KKN senilai Rp650 ribu/mahasiswa, uang tersebut untuk keperluan mereka selama melakukan kegiatan matakuliah pengabdian masyarakat dan hal itu menurut dia tidak bertentangan dengan aturan hukum pada sebuah lembaga perguruan tinggi negeri di Indonesia.
"Kepada para mahasiswa bila ada masalah agar disampaika lewat organisasi seperti Pema, Orgawa yang kemudian akan diteruskan keluhan tersebut ke Direktorat. Karena pihak rektorat sudah sepakat menampung aspirasi mahasiswa melalui organisasi," katanya menambahkan.