Blangpidie (ANTARA Aceh) - Petugas penjagaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hanya berjumlah dua orang, namun narapidana di dalamnya tidak pernah menimbulkan keributan, kata pejabat setempat.
Kepala Lapas Abdya, Erwin Saleh Siregar, di Blangpidie, Senin menyatakan, jumlah petugas di sini seluruhnya hanya enam orang, kemudian di sini ada tiga regu, sehingga masing-masing regu dijaga dua orang.
Lapas Kelas III Abdya terletak di Desa Alue Dama, Kecamatan Setia atau sekitar 5 kilometer dari Kota Blangpidie (ibukota Abdya) memiliki kapasitas 250 orang narapidana, dan bila dimaksimalkan, jumlah petugas penjagaan yang dibutuhkan keseluruhannya sebanyak 48 orang sipil.
"Kalau Lapas sebesar ini minimal harus ada petugas penjagaan sebanyak empat regu. Setiap satu regu 12 orang anggota. Kalau sekarang jumlahnya sedikit, cuma tiga regu, dalam satu regu hanya dua orang, bagaimana kita jaga orang banyak," ujarnya.
Erwin mengemukakan, meskipun petugas penjagaan masih sangat terbatas, namun sampai saat ini Lapas Abdya masih termasuk Lapas yang tidak menimbulkan masalah ataupun keributan.
"Alhamdulillah, walaupun minim petugas, berkat doa dan dukungan kita semua, Lapas Abdya masih aman-aman saja. Hal ini tidak terlepas juga berkat kerja keras petugas dan pendekatan yang kita lakukan selama ini," ujarnya.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat sejumlah wartawan menanyakan kenapa narapidana warga Kabupaten Abdya menjalani masa hukuman di dalam Rumah Tahanan (rutan) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
Padahal, sudah banyak di antara napi-napi di sana yang telah memiliki keputusan tetap dari Pengadilan Negeri, tetapi masih menjalani hukuman dalam rutan yang sempit tanpa dilakukan pemindahan ke Lapas Abdya yang ukurannya lebih besar.
Erwin menjelaskan, jumlah narapidana warga Abdya yang menjalani hukuman di Rutan Tapaktuan, saat ini sekitar 130 orang. Mereka belum bisa dipindahkan ke Lapas Abdya karena disebabkan jumlah petugas penjagaan belum begitu maksimal.
"Mudah-mudahan dengan adanya penerimaan pegawai sipil baru di sini bisa maksimal, karena ini Lapas baru. Jadi, dulu waktu pembukaan saya bukan kepala yang pertama di sini. Sudah berjalan sembilan bulan baru saya pindah kemari," jelasnya.
Lanjutnya, meskipun Lapas Abdya untuk sementara diperuntukkan untuk napi hukuman dibawah lima tahun. Namun, pihaknya juga menerima napi dari Kabupaten Bireun dan dari Kabupaten Pidie, karena situasi sekarang berbeda di Aceh.
"Dari Sigli dikirim ke sini, dari Bireun dikirim ke sini. Jadi, rata-rata di sini sudah bukan orang Abdya lagi. Kemudian, napi di dalam Lapas ini didominasi kasus narkoba. Hanya beberapa orang saja yang terlibat kasus korupsi," demikian Erwin Saleh Siregar.