Banda Aceh (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi, Inklusi, dan Demokrasi (Aspirasi) merekomendasikan empat usulan untuk diperhatikan penyelenggara Pilkada Aceh terhadap pemenuhan hak kelompok rentan di tanah rencong.
"Rekomendasi yang kita siapkan ini untuk memperkuat komitmen pemenuhan dan perlindungan hak-hak kelompok rentan di Aceh," kata Koordinator Koalisi Aspirasi Aceh Rizkika Lhena Darwin di Banda Aceh, Selasa.
Rekomendasi ini disusun oleh koalisi masyarakat sipil yang berfokus pada isu-isu kelompok rentan seperti perempuan, disabilitas, hingga kelompok minoritas dalam workshop komunikasi strategis untuk peningkatan partisipasi kelompok rentan dalam demokrasi, di Banda Aceh.
Rizkika menyebutkan, adapun empat rekomendasi tersebut yakni, pemerintah harus memastikan akses dan prasarana yang inklusif bagi penyandang disabilitas secara memadai dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Kedua, mendorong kesetaraan gender dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh serta meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.
"Pemerintah dapat memberikan ruang dan kesempatan kepada perempuan untuk mengambil peran di masyarakat mulai dari tingkat gampong hingga provinsi," ujarnya.
Ketiga, Koalisi Aspirasi Aceh meminta komitmen pemerintah terhadap akselerasi pengesahan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seperti pendidikan inklusi serta penyediaan prasarana dan sarana di tempat umum yang aksesibel.
"Termasuk menyediakan pelatihan dalam mempersiapkan perencanaan karir penyandang disabilitas," katanya.
Terakhir, lanjut dia, juga meminta pemerintah dapat memastikan keterlibatan langsung kelompok rentan dalam proses pembangunan atau penyusunan regulasi di daerah.
Dalam kesempatan ini, Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu menegaskan bahwa rekomendasi tersebut nantinya juga disampaikan secara langsung kepada para calon Gubernur Aceh saat pelaksanaan duek pike (rumbuk) Kamis nanti (21/11).
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan isu tentang kelompok rentan tidak hanya diperbincangkan dalam ruang publik saja, tetapi juga menjadi isu yang didengar dan dipertimbangkan para calon Gubernur Aceh.
"Semoga kedepannya rekomendasi ini menjadi isu yang akan diintegrasikan dalam program perencanaan daerah oleh Gubernur Aceh terpilih nantinya," demikian Rizkika.