Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) melakukan kegiatan patroli bersama dalam melaksanakan tugas di desa binaan, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dalam mewujudkan kebersamaan dan sinergitas kemitraan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani di Lhokseumawe, Senin mengatakan, Bhabinkatibmas dan Babinsa akan terus bersnergi dalam menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga suasana tetap aman dan kondusif.
"Bhabhinkamtibmas akan terus bersinergi dengan Babinsa untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dekat dan melekat dengan tokoh masyarakat di desa binaannya, agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam lingkungan masyarakat," jelas Ahmad Yani.
Brigadir Ridha Hidayatullah, personil Polsek Muara Satu bersama dengan Sersan Satu Makmurtala, anggota TNI Koramil Muara Satu, melakukan kegiatan sambang desa dari pintu ke pintu rumah warga di Gampong (desa) Meria Paloh, sebagai desa binaan keduanya.
Tujuan sambang desa tersebut adalah untuk lebih mendekatkan diri antara petugas keamanan dengan masyarakat, sehingga berbagai aspirasi dan informasi terkait masalah keamanan dapat segera diketahui dan diantisipasi.
Sebutnya, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di lingkungan masyarakat desa.
Selain dituntut untuk mampu berbaur dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas juga memiliki tugas memberikan himbauan Kamtibmas dan menjalin silaturahmi antar masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman di desa binaannya, ujar dia.
Sementara itu, Babinsa juga merupakan ujung tombak TNI didalam pembinaan teritorial.
Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.
Secara pokok, tugas-tugas Babinsa meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya.