Arti Strategis Pengepungan
Dalam teori ekonomi pertahanan, dikenal konsep resource control operation operasi militer untuk memastikan sumber daya strategis berada di bawah kendali negara. Banyak negara melakukannya, baik secara eksplisit maupun terselubung.
China mengerahkan pasukan paramiliter untuk mengamankan tambang rare earth di Baotou, Mongolia Dalam. Amerika Serikat melalui USGS dan Pentagon membiayai perusahaan MP Materials di California untuk menjamin pasokan logam tanah jarang bagi industri pertahanannya.
Apa yang dilakukan Indonesia di Babel adalah versi kita dari hal yang sama yaitu menegakkan kedaulatan sumber daya. Kedaulatan ekonomi kini menjadi dimensi baru dalam pertahanan nasional. Setelah era perang fisik, kini muncul konsep economic warfare dan resource conflict. Dalam konteks itu, penguasaan rare earth adalah penguasaan masa depan teknologi dan kekuatan militer.
Prabowo, yang berlatar militer dan memahami doktrin pertahanan sumber daya, tampak melihat lebih jauh. Ia tahu bahwa rare earth akan menjadi “amunisi ekonomi” dunia dan Indonesia tidak boleh hanya menjadi penyedia bahan mentah bagi industri asing.
Maka perintah “kepung Babel” bisa dibaca sebagai simbol dari pergeseran paradigma dari sekadar menjaga wilayah menjadi menjaga sumber daya strategis bangsa.
Baca juga: Reaksi dari Aceh Barat tolak rencana Mualem tutup tambang emas ilegal
Dampak Ekonomi dan Politik Regional
Jika operasi ini berhasil, Babel bisa berubah dari kawasan tambang ilegal menjadi pusat industri mineral berteknologi tinggi. Dampak langsungnya adalah peningkatan penerimaan negara.
Dengan menutup kebocoran tambang ilegal, pemerintah bisa memulihkan potensi pendapatan hingga Rp10 triliun per tahun hanya dari timah. Bila logam tanah jarang diolah, nilai tambahnya bisa berlipat hingga Rp50 triliun bahkan Rp80 triliun per tahun.
Dampak kedua adalah pembangunan industri hilir. Pemerintah bisa mendorong BUMN seperti PT Timah dan PT Industri Pertambangan (MIND ID) untuk membangun fasilitas pemurnian (refinery) logam tanah jarang, bekerja sama dengan investor teknologi dari Jepang atau Korea Selatan.
Ketiga, dampak sosial. Penertiban tambang ilegal harus diikuti dengan program transisi ekonomi bagi penambang rakyat. Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam industri legal, bukan diusir dari ruang hidupnya.
Namun yang paling penting yang harus diperthatikan hilirisasi tanpa keadilan yang merata berdampak memicu konflik horizontal dan vertikal. Disini pemerintah perlu menciptakan ekosistem kesejahteraan, bukan sekedar pendekatan budaya militer.
Dengan demikian, “pengepungan Babel” bukan akhir, melainkan awal dari reformasi besar tata kelola sumber daya alam.
Rare Earth Komoditas Strategis Dunia
Logam tanah jarang adalah “minyak baru” dalam ekonomi global. Dunia kini sedang berlomba membangun rantai pasok mineral kritis untuk energi bersih dan teknologi tinggi.
China menguasai sekitar 60 persen produksi rare earth global dan hampir 90 persen pemrosesannya. Amerika Serikat, Australia, dan Jepang kini berlomba mencari sumber alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada Beijing.
Dalam konteks itu, potensi Babel menjadi sangat strategis. Dengan cadangan monasit dari tailing timah yang belum dimanfaatkan, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain penting dalam rantai pasok global rare earth.
Menurut kajian Badan Geologi ESDM, potensi logam tanah jarang di Indonesia mencapai 350 juta ton material yang mengandung REE, tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan terutama di Bangka Belitung. Jika dikelola serius, nilainya bisa mencapai lebih dari 200 miliar juta dolar AS.
Namun, sebagaimana diingatkan oleh pengamat energi dari IRESS, Marwan Batubara, “Potensi besar ini akan sia-sia bila hanya dikelola dengan cara tambang mentah. Pemerintah harus membangun kemampuan pengolahan (refining) dan hilirisasi di dalam negeri.” (CNBC Indonesia, 6 Oktober 2025).
Inilah sebabnya mengapa operasi TNI di Babel seharusnya dipahami bukan sebagai tindakan represif, melainkan sebagai tahap awal industrialisasi mineral strategis. Negara sedang mengamankan fondasi ekonomi masa depan sama seperti Arab Saudi melindungi ladang minyaknya di abad ke-20.
Refleksi dan Jalan ke Depan
Perintah Presiden Prabowo kepada TNI untuk mengepung Babel adalah tindakan simbolik sekaligus substantif. Ia menunjukkan bahwa negara mulai sadar bahwa pertahanan tidak hanya soal senjata, tapi juga soal sumber daya ekonomi.
Namun agar langkah ini tidak berhenti di retorika, pemerintah harus melakukan tiga hal:
- Menata ulang tata kelola tambang. Semua IUP (Izin Usaha Pertambangan) harus diverifikasi ulang, perusahaan yang melanggar ditindak tegas dan asetnya diambil alih negara.
- Membangun industri pengolahan dalam negeri. Rare earth tidak boleh lagi diekspor mentah. Negara harus mengundang mitra teknologi tapi tetap memegang kendali mayoritas.
- Mengintegrasikan kebijakan pertahanan dan ekonomi. Pengamanan sumber daya harus sejalan dengan strategi hilirisasi dan pembangunan daerah.
Dengan demikian, operasi TNI di Babel bukan sekadar operasi militer, melainkan bagian dari strategi besar economic sovereignty Indonesia.
Dari Senjata ke Strategi
Rare Earth Elements adalah babak baru dalam politik ekonomi Indonesia. Ia bukan hanya tentang menutup tambang ilegal, tapi tentang membuka babak baru kedaulatan sumber daya di era teknologi tinggi.
Dalam konteks global yang makin kompetitif, siapa yang menguasai logam tanah jarang akan menguasai masa depan energi dan pertahanan. Dan Indonesia dengan kekayaan alamnya punya kesempatan untuk tidak hanya menjadi penonton.
Kini tinggal bagaimana negara mengelola kemenangan awal ini. Apakah operasi TNI di Babel akan diikuti oleh industrialisasi dan pembangunan berkeadilan, atau justru berakhir seperti operasi-operasi sebelumnya heroik di awal, hilang arah di tengah jalan?
Sejarah memberi kesempatan. Babel kini bukan sekadar pulau timah. Ia adalah medan strategis masa depan tempat di mana sumber daya, kedaulatan, dan politik ekonomi bertemu dalam satu garis pertempuran antara bangsa yang berdaulat dan bangsa yang sekadar menjual tanahnya.
Baca juga: Internasionalisasi Gubernur Aceh, Diplomasi Mualem di Antara Cita dan Citra
*Penulis Dr. Safriady S.sos, M.I.kom adalah pemerhati isu strategis, akademisi, praktisi media, instruktur pelatihan, dan Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran.
