Banda Aceh (ANTARA) - Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh menuntut pemenuhan hak asasi manusia bagi korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Tuntutan disampaikan massa Koalisi Masyarakat Aceh dalam unjuk rasa di depan pintu gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Selasa.

Dalam aksi tersebut, massa mengusung poster aspirasi masyarakat korban banjir di antaranya bertuliskan "Menanti Hak atas Kehidupan yang Layak", Nyawa Manusia Bukan Barang Jualan", "Luka Sumatera Luka Dunia", dan lainnya.

Baca juga: HIPMI minta pemerintah beri relaksasi kredit bagi pelaku usaha di Aceh

Crisna Akbar, penanggung jawab unjuk rasa, mengatakan aksi tersebut merupakan respons terhadap negara dalam penanganan bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatra.

"Koalisi menilai lambannya penanganan bencana mencerminkan kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban dasarnya terhadap negara, terutama yang menjadi korban bencana," katanya.

Dalam perspektif hak asasi manusia, kata dia, kondisi ini berpotensi kuat menjadi pelanggan hak asasi manusia.  Terutama hal untuk memastikan hal hidup secara layak serta hak lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Selain pemenuhan hak korban bencana, massa Koalisi Masyarakat Aceh mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dam Provinsi Sumatera Barat, sebagai bencana nasional 

Penetapan bencana nasional tersebut, kata dia, karena skala dampak dan wilayah bencana begitu luas, banyaknya infrastruktur strategis rusak, serta kapasitas pemerintah daerah dalam penanganan darurat maupun pemulihan jangka panjang.

"Penetapan bencana nasional bukan semata keputusan administratif, melainkan instrumen krusial untuk menyelamatkan nyawa, percepatan pemulihan, dan mencegah pelanggaran HAM lebih luas," kata Crisna Akbar.


Baca juga: GAPKI salurkan air bersih dan pangan untuk korban banjir Aceh Tamiang



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026