Lhokseumawe (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe gencar menyosialisasikan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) guna mengingatkan kalangan pelajar tentang bahaya kerja ilegal ke luar negeri.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Muhammad Hidayat Tanjung di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan pentingnya peningkatan kesadaran generasi muda terhadap bahaya TPPO.
"TPPO merupakan kejahatan yang terorganisir dan sering kali menyasar generasi muda dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri," kata Muhammad Hidayat Tanjung.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Hidayat Tanjung pada sosialisasi bahaya kerja ke luar negeri kepada pelajar. Sosialisasi diikuti kalangan pelajar di Kota Lhokseumawe, Aceh.
Selain itu, Muhammad Hidayat Tanjung juga mengingatkan generasi muda meningkatkan kewaspadaan berbagai modus tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
"Oleh karena itu, kami mengajak generasi untuk lebih kritis, memastikan setiap informasi yang diterima benar dan selalu menempuh jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca: Imigrasi Lhokseumawe raih predikat wilayah bebas dari korupsi
Ia juga menambahkan edukasi merupakan langkah strategis dalam pencegahan TPPO serta menjadi perpanjangan tangan informasi di lingkungan sekolah dan masyarakat agar semakin banyak yang terlindungi.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peserta tidak hanya memahami bahaya TPPO, tetapi juga mampu menjadi perpanjangan tangan informasi di lingkungan sekolah dan masyarakat agar semakin banyak yang terlindungi," katanya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Dino Fahrenzky memaparkan peran dan fungsi imigrasi dalam pengawasan lalu lintas orang serta upaya pencegahan TPPO.
"Kami juga menjelaskan pentingnya dokumen perjalanan yang sah dan prosedur keberangkatan yang sesuai ketentuan," kata Dino Fahrenzky.
Penelaah Teknis Kebijakan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe Al Muttaqin memaparkan prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri serta bentuk perlindungan hukum diberikan kepada pekerja migran Indonesia, sehingga generasi muda perlu memahami pentingnya mengikuti jalur legal dan aman.
"Melalui kegiatan ini kami berharap para peserta dapat menjadi agen informasi di lingkungan sekolah dan masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta semakin bijak dalam menyikapi tawaran kerja ke luar negeri," katanya.
Baca: Imigrasi Lhokseumawe raih penghargaan Malam Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2025
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026