Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terkait keluhan masyarakat dari Kabupaten Aceh Tamiang mengenai pendataan rumah rusak pascabencana.
"Terkait adanya aspirasi masyarakat soal polemik data kerusakan rumah yang kita terima, sudah melakukan koordinasi dengan Satgas di nasional," kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Kamis.
Sudirman mengatakan koordinasi dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai ketidaksesuaian data antara yang disampaikan kepala desa dengan hasil verifikasi tim di lapangan, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu benturan sosial.
Ia menyampaikan berdasarkan penjelasan dari Safrizal ZA selaku Pelaksana Satgas PRR di Aceh, data kerusakan rumah yang saat ini beredar belum bersifat final, dan masih melalui tahapan verifikasi ulang dengan melibatkan pengecekan lapangan.
“Ditegaskan data ini belum final, dilakukan verifikasi ulang, dan masyarakat diberikan hak sanggah jika ada data yang tidak sesuai untuk diperbaiki kembali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses verifikasi guna memastikan penetapan tiga kategori klasifikasi kerusakan rumah, yakni rusak ringan, sedang rusak parah. Sehingga datanya nanti benar-benar sesuai kondisi riil.
Baca: DPD RI salurkan bantuan untuk persiapan warga Aceh Tamiang sambut ramadhan
Menurutnya, ketepatan klasifikasi ini sangat menentukan keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah, sehingga tidak terjadinya kesalahan pendataan di kemudian hari.
“Jangan sampai rumah yang seharusnya masuk kategori rusak sedang atau rusak parah justru dinyatakan rusak ringan. Ini yang harus kita jaga agar tidak menimbulkan kekecewaan dan konflik di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, lanjut Sudirman, berdasarkan informasi Satgas PRR, pencairan dana bantuan untuk kerusakan rumah juga segera dilakukan. Besaran bantuan yang disiapkan masing-masing sebesar Rp60 juta untuk kategori rusak berat, Rp30 juta sedang, dan Rp15 juta rusak ringan.
Penyaluran dana tersebut direncanakan mulai Jumat (13/2), dan bakal dilakukan di seluruh wilayah terdampak.
“Untuk dana rusak parah, dijadwalkan mulai dicairkan dalam waktu dekat. Ini menjadi perhatian bersama agar proses penyalurannya berjalan tepat sasaran dan transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan bahwa DPD RI terus mengawal proses verifikasi ulang pendataan rumah rusak pascabencana di Aceh, dengan harapan agar berjalan sesuai harapan semuanya, terutama para korban terdampak.
"Kita terus mengawal proses verifikasi ulang, penyempurnaan data, hingga penyaluran seluruh bantuan agar berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat Aceh," demikian Sudirman Haji Uma.
Baca: 25 ribu rumah terdampak bencana sudah terverifikasi
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.