Banda Aceh (ANTARA) - Polda Aceh menyatakan sebanyak 2.800 personel Polri yang bertugas di provinsi ujung barat Indonesia tersebut dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani pengecekan urine.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa, menyatakan pengecekan urine berlangsung serentak di seluruh jajaran, baik Polda Aceh maupun kepolisian resor (polres) dan polresta, pada Senin (23/2).
"Pengecekan urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba oleh personel. Dan ini juga bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan semua personel bebas narkoba," kata Joko Krisdiyanto.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan pengecekan narkoba tersebut dilaksanakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) polresta dan polres jajaran.
Joko Krisdiyanto mengatakan pelaksanaan tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat serta prosedur transparan dan akuntabel sesuai standar operasional. Hal ini untuk memastikan hasil pengecekan dapat dipertanggungjawabkan.
"Personel di jajaran Polda Aceh yang mengikuti tes urine sebanyak 500 orang. Sedangkan di jajaran polres dan polresta sebanyak 2.300 orang. Keseluruhan personel yang mengikuti tes urine tersebut mencapai 2.800 orang. Hasil, semua negatif," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu menegaskan pemeriksaan urine tersebut tidak hanya bersifat pengawasan rutin, tetapi juga menjadi upaya preventif guna menjaga profesionalitas, disiplin, serta integritas institusi.
Menurut dia, tes urine menegaskan keseriusan Polda Aceh dalam membangun institusi bersih, profesional, dan menjadi teladan dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan internal maupun di tengah masyarakat.
"Pimpinan mengingatkan seluruh personel Polri agar jangan menggunakan narkoba. Jika ada yang mengonsumsinya, maka ditindak tegas sesuai aturan berlaku. Polda Aceh juga menegaskan zero narkoba di kalangan internal," kata Joko Krisdiyanto.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026