Aceh Barat (ANTARA) - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menahan sopir minibus pick up AJ (41) warga Desa Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat karena menabrak seorang pejalan kaki yang menyebabkan meninggal dunia pada Selasa (24/2) pagi.
“Pelaku ditahan untuk memudahkan penyidikan yang sedang berjalan,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, Rabu.
Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Jalan Terendam, Meulaboh. Di mana korban Syafii S (76), warga Desa Kuta Makmur, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya meninggal di lokasi kejadian.
Pihaknya juga telah mengamankan satu unit mobil barang jenis Daihatsu Pick Up, dengan nomor polisi BL 8256 LT yang dikemudikan oleh tersangka AJ.
Polisi juga telah meminta keterangan kepada seorang saksi penumpang mobil barang tersebut bernama Bustami Jafar (64), warga Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
AKP Yusrizal menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sebelum terjadinya kecelakaan mobil barang Daihatsu Pick Up nomor polisi BL 8256 LT yang dikemudikan AJ, melaju dari arah Jalan Terendam menuju ke arah Jalan Tgk Rundeng Meulaboh, sedangkan korban Syafii berada dari lajur sebelah kanan.
Setibanya di lokasi kejadian, korban Syafii diduga hendak menyeberang dari lajur sebelah kanan dan tiba-tiba mobil barang yang melaju dengan kecepatan sedang datang dari arah timur dan langsung menabrak korban, sehingga menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Personel Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat bersama masyarakat, juga turut mengevakuasi korban dari lokasi kejadian guna di bawa ke rumah sakit terdekat.
“Keadaan cuaca gelap pada pagi hari, jalan lurus dua arah beraspal, arus lalu lintas sedang. Sebelah Kiri dan kanan jalan rumah warga,” katanya.
Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan mematuhi rambu lalu-lintas serta melengkapi surat kendaraan dan SIM saat mengemudi guna menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026