Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga saat ini telah menyelesaikan sisa utang pemerintah daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp36,3 miliar lebih setelah sebelumnya terhutang kepada pihak ketiga.

“Alhamdulillah, saat ini utang luncuran yang tersisa hanya sebesar Rp60 juta saja, sisa ini tidak kita bayar karena pihak ketiga tidak mengajukan permintaan pembayaran kepada pemerintah daerah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya Alfiandri, Jumat.

Ia mengatakan, pembayaran utang luncuran tahun 2024 ini atas perintah langsung Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan, yang meminta agar utang tersebut agar dilunasi oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, pembayaran utang luncuran ini sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah kepada publik.

Alfiandri menjelaskan, total utang pemerintah daerah sebelumnya berjumlah sebesar Rp36,3 miliar lebih, dan utang tersebut telah dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga sampai pada tanggal 15 Oktober 2025 sebesar Rp30 miliar lebih atau sekitar 84,96 persen sehingga sisa utang sebesar Rp5,45 miliar lebih atau sekitar 15,04 persen.

Kemudian, pemerintah daerah setempat kembali melakukan pembayaran sisa utang kepada pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2025 lalu sebesar 5,39 miliar lebih, sehingga saat ini hanya tersisa utang sebesar Rp60,84 juta saja.

Alfiandri mengatakan jumlah kewajiban utang atas pelaksanaan kegiatan pada tahun 2024 (utang luncuran) totalnya berjumlah sebesar Rp.36.301.347.863.

Alfiandri mengatakan Pemkab Nagan Raya terus berusaha untuk melakukan penyelesaian atas jumlah kewajiban kepada pihak ketiga. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan citra pemerintah daerah kepada pelaku usaha termasuk pihak ketiga.

Ada pun pembayaran utang warisan tahun 2024 tersebut, terdiri atas sejumlah program pembangunan serta kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga pada tahun berjalan di 2024, demikian Alfiandri.
 



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026