Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan total anggaran sebesar Rp25,49 miliar.
“THR untuk PNS dan PPPK ini sudah bisa dicairkan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi di Meulaboh, Jumat.
Ia menyebutkan, dana THR sebesar Rp25,49 miliar dibagikan untuk 4.113 orang terdiri dari PNS dengan total sebesar Rp21,97 miliar dan untuk 1.259 PPPK dialokasikan sebesar Rp4,41 miliar lebih.
Ia menjelaskan, pencairan THR tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, guna membantu memenuhi kebutuhan lebaran para pegawai.
Ia berharap kebijakan tersebut juga memberi dampak positif bagi perekonomian daerah, serta dapat meningkatkan perputaran uang di tengah masyarakat.
Menurutnya, dengan mulai beredarnya dana THR di masyarakat, daya beli masyarakat akan meningkat sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Dengan cairnya THR ini, kita berharap ASN dapat memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” katanya.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026