Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan tambahan transfer keuangan daerah (TKD) pascabencana Aceh agar realisasinya benar-benar tepat sasaran terhadap pemulihan bencana di tanah rencong.

"Jadi yang kami monev itu sebenarnya itu (TKD), angka-angkanya sudah ada dalam KMK (Keputusan Menteri Keuangan). Nah, dengan ada monev ini diharapkan penggunaanya sesuai dan tepat sasaran," kata Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Itjen Kemendagri, Azwan, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Azwan usai melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan transfer keuangan daerah (TKD) pascabencana Aceh bersama unsur pemerintah Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan TKD Aceh sebesar Rp1,6 triliun, dana tersebut dipergunakan untuk membantu proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh.

Azwan menyampaikan, sejauh ini masih terdapat daerah yang belum melaksanakan program secara tepat sasaran. Artinya, masih banyak aspek pemulihan pascabencana yang tak tersentuh.

"Ada yang warnanya sudah hijau, ada kuning. Nah kuning ini berarti belum tepat sasaran. Maka, semua program kegiatan itu nanti diarahkan untuk pemulihan pelayanan publik," ujarnya.

Dirinya menyampaikan, beragam persoalan dan dinamika masih terjadi di setiap daerah, seperti halnya di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. Di mana, dampak bencana di danau Lut Tawar, kebijakan infrastruktur jalan jembatan ada yang belum tersentuh.

Maka sesuai arahan Mendagri, lanjut Azwan, mereka harus memotret permasalahan tersebut, termasuk mengawal penggunaan dana TKD agar berjalan sesuai peruntukannya.

"Jadi kalau ada yang kurang tepat nanti kita sampaikan bagaimana teknisnya, berapa jumlahnya, itu nanti dikawal.  Sehingga diharapkan dana tambahan transfer keuangan daerah itu bisa lebih optimal," katanya.

Ia menambahkan, dalam beberapa kedepan, pihaknya juga turun ke lapangan untuk mengecek langsung apakah dana yang diperuntukkan telah sesuai dengan indikatornya seperti pembangunan jembatan, sekolah dan lainnya.

"Tugas pokok dan fungsi kami itu adalah early warning system. Jadi bukan bermaksud untuk mencurigai. Tapi kami mewanti-wanti supaya nanti dana ini jangan sampai tidak tepat sasaran," demikian Azwan.



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026