Nagan Raya (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, masih terus berupaya mengungkap kasus kematian terhadap Teuku Popon (25), seorang petani warga Desa Babah Dua, Kecamatan setempat yang ditemukan meninggal dunia di di lokasi kebun kelapa sawit milik warga di Desa Alue Bata, kecamatan setempat.

“Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab kematian korban, jenazah korban juga sudah dilakukan visum et repertum di rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Muhammad Rizal kepada wartawan, Selasa.

Ia menjelaskan, jenazah Teuku Popon awalnya ditemukan oleh seorang warga Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, pada Senin (30/3) siang saat saksi sedang berada di areal kebun kelapa sawit.

Berdasarkan keterangan saksi Mustasil (18), jenazah tersebut ditemukan saat saksi hendak memanen buah kelapa sawit di lokasi kejadian. Namun, ia melihat seorang laki-laki terbaring di badan jalan perkebunan.
 
Menyadari hal tersebut, saksi segera kembali ke desa dan memberitahukan kepada kepala desa setempat, terkait temuna jenazah  tersebut.

AKP Muhammad Rizal mengatakan, kepala desa dan sejumlah warga yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban. Setelah dipastikan bahwa korban telah meninggal dunia, pihak desa segera menghubungi Polsek Tadu Raya, Nagan Raya.

“Korban sudah di evakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian,” katanya.

Guna mengungkap kasus ini, Polres Nagan Raya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait penemuan mayat tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah informasi awal guna mengungkap peristiwa tersebut.

Polres Nagan Raya, Aceh mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum, kata AKP Muhammad Rizal.
 



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026