Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan langkah pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur, merupakan langkah tepat untuk mencegah tindak pidana kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

“Pembatasan ini adalah solusi preventif yang sangat dinantikan, langkah ini sebagai proteksi hukum dan moral yang krusial untuk menyelamatkan generasi penerus dari paparan konten negatif di ruang digital,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Said Mudhar kepada ANTARA, Selasa.

Menurutnya, akses tanpa batas pada media sosial seringkali menjadi pintu masuk utama terjadinya tindak pidana kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

 

Baca juga: MPD Nagan Raya dukung pembatasan media sosial bagi anak

Said Mudhar mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung langkah Kementerian Komdigi karena pembatasan ini adalah upaya nyata untuk mencegah pornografi dan kekerasan terhadap anak yang kian marak bermula dari interaksi di dunia maya.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh juga meminta agar pemerintah pusat tidak hanya membatasi usia pengguna, tetapi juga melakukan pembersihan total terhadap konten-konten berbahaya.

"Kami berharap segala bentuk akses yang merusak mental anak-anak kita, baik itu judi online maupun gim yang memicu agresivitas, segera diblokir secara permanen agar tidak bisa lagi dijangkau oleh anak-anak," tegasnya.

Tidak sekadar memberikan dukungan verbal, Pemkab Nagan Raya, kata dia, saat ini tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat secara masif. Diantaranya seperti melibatkan camat di seluruh wilayah Nagan Raya dan menggandeng Tim Penggerak PKK sebagai garda terdepan di lingkup keluarga, termasuk mengaktifkan penggerak Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga ke tingkat kecamatan dan gampong (desa).

“Kami akan turun langsung melakukan sosialisasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan medsos agar pengawasan di tingkat keluarga semakin diperketat," kata Said Mudhar.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak, sekaligus meminimalisir risiko hukum yang timbul akibat kejahatan siber pada anak.

 

Baca juga: Darwati: Pembatasan ruang digital bisa menunda risiko besar terhadap anak



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026