Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) mengakomodir usulan penambahan 97 hunian sementara (Huntara) dari Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi untuk masyarakat yang selama ini mengungsi keluar daerah.

"Tadi, kami kembali dapat surat dari Bupati Aceh Tamiang yang meminta tambahan 97 Huntara baru lagi," kata Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, di Aceh Besar, Selasa.

Saat menerima surat, kata Safrizal, sempat mempertanyakan alasan usulan tambahan tersebut, dan ternyata diperuntukkan kepada masyarakat yang sebelumnya mengungsi keluar daerah.

"Ternyata, dulu waktu bencana masyarakatnya mengungsi ke luar daerah. Ketika sudah akan normal, masyarakatnya kembali melapor sudah butuh rumah, maka rumah diusulkan oleh Bupati untuk dibuat kembali," ujarnya.

Safrizal menyampaikan, meskipun penambahan Huntara itu diusulkan hari ini, Satgas PRR tetap mengakomodir dan meminta BNPB dapat membangunnya.

Tetapi, karena statusnya usulan baru, maka akan dilakukan pengecekan lapangan terlebih dahulu, terutama mengenai lokasi pembangunan Huntara nya, jangan sampai di daerah rawan banjir maupun longsoran. 

"Nah, ini usul untuk Bupati Aceh Tamiang segera kita proses, kita cek, karena sudah diserahkan by nama by address nya, nanti kita cocokkan dengan data BPS dan NIK, yang berhak tentu akan segera kita bangunkan," tegasnya.

Ia menuturkan, untuk membangunkan Huntara, maka minimal membutuhkan waktu sekitar tiga atau empat pekan. Apalagi, ini membutuhkan perjuangan para vendor, mengingat bahan bakunya mulai sulit, besi juga sedang naik harga, sehingga banyak permintaan perubahan harga. 

"Tapi berubah harga satuan, tentu ini butuh proses yang lebih lama lagi, kita cari saja para vendor yang mampu bekerja dengan standar harga di BNPB,''  katanya.

Dalam kesempatan ini, ia kembali menegaskan bahwa jika daerah lainnya masih terdapat kekurangan seperti di Aceh Tamiang, baik itu Huntara, dana tunggu hunian (DTH) dan lainnya terus diakomodir meskipun terlambat, karena ini tidak ditutup.

"Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor butuh Huntara sesuai kategori, tetap akan diproses. Tidak mungkin ditutup meski terlambat, itu rakyat kita juga," demikian Safrizal ZA.
 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026