Banda Aceh (ANTARA) - Komis V DPR RI memastikan bahwa tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Regional Aceh bakal dibangun mulai tahun ini sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
"Jadi tadi kita meninjau ke lapangan untuk memastikan bahwa akan dibangun tahun ini (TPST Regional Aceh)," kata Ketua Tim Kunjungan Komisi V DPR RI, Irmawan, di Aceh Besar, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Irmawan saat meninjau rencana pembangunan TPST regional Aceh di kawasan tempat pemrosesan akhir (TPA) Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar bersama anggota Komisi V DPR RI lainnya, Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Bupati Aceh Besar.
Baca juga: Itikad mengalirkan kembali gas metana, kompensasi untuk warga terdampak sampah
Pembangunan TPST berkapasitas 300 ton per hari ini direncanakan mulai dikerjakan pertengahan 2026 oleh Kementerian PU dengan alokasi anggaran sebesar Rp420 miliar, dilaksanakan berdasarkan skema tahun jamak (multiyears).
Nantinya, TPST Regional Aceh tersebut bakal mengolah sampah dari Kota Banda Aceh sekitar 200 ton per hari dan Kabupaten Aceh Besar 100 ton per harinya.
Irmawan berharap, pembangunan TPST Regional Aceh itu dapat menyelesaikan persoalan persampahan baik di Banda Aceh maupun Aceh Besar. Karena itu, pihaknya terus memantau perkembangannya.
Apalagi, khusus Banda Aceh hari ini sudah dalam kondisi darurat sampah mengingat TPA mereka di Kampung Jawa tidak mampu menampung lagi, bahkan harus segera ditutup.
"Insya Allah kita doakan sama-sama, sehingga ke depan ada lagi persoalan sampah. Dan dalam waktu dekat ini berkontrak dan akan dihasilkan pekerjaannya," ujarnya.
Ia menambahkan, karena anggaran pembangunan ini mencapai Rp420 miliar, maka sudah pasti membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga tahun karena dilaksanakan dengan skema multiyears.
Maka dari itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Banda Aceh, Aceh Besar dan pemerintahan provinsi sebagai pemilik TPST Regional supaya pengerjaan ini tidak terhambat dan bisa lebih cepat dibangun.
"Kita harapkan dalam waktu dekat ini ini bisa berproses, sehingga TPST Regional ini bisa menyelesaikan persoalan sampah di Banda Aceh maupun di Aceh Besar," demikian Irmawan.
Baca juga: Pemerintah Aceh terapkan teknologi pengelolaan sampah RDF di TPA Blang Bintang
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026