Aceh Barat (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat melarang masyarakat agar tidak berenang di sepanjang kawasan pantai Kota Meulaboh, menyusul adanya dua warga tenggelam pada tanggal 4 dan 13 April 2026.

“Kami melihat masyarakat sebenarnya sudah mulai patuh. Namun, terkadang masih ada yang berkeinginan melakukan aktivitas di pinggir pantai. Ini sangat berbahaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah kepada ANTARA, Sabtu di Meulaboh.

Meski masyarakat tidak berniat mandi dan hanya beraktivitas di pinggir pantai, gelombang tinggi di waktu-waktu tertentu bisa tiba-tiba menarik warga ke laut, sehingga dikhawatirkan dapat terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Remaja meninggal saat snorkeling di Sabang, polisi tak temukan tanda kekerasan

Teuku Ronald mengatakan, sejak awal pihaknya telah menetapkan kawasan pantai di Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat sebagai zona tidak layak untuk aktivitas pemandian. 

Karakteristik gelombang yang tinggi serta arus yang kuat menjadi faktor risiko utama bagi keselamatan warga. Selain faktor gelombang, pertemuan arus di area muara sungai juga disebut sebagai penyebab utama kuatnya tarikan arus di pantai tersebut. 

“Secara historis, kawasan ini memang dikenal sebagai titik rawan yang telah memakan banyak korban jiwa sejak lama, dan setiap tahun selalu memakan korban,” ujarnya.

Merespons kejadian terbaru pada Senin (13/4) lalu, setelah seorang warga Meulaboh meninggal dunia di kawasan Pantai Wisata Suak Ribee Meulaboh, Aceh Barat, BPBD terus berupaya meningkatkan langkah-langkah preventif, di antaranya melakukan pemasangan papan imbauan dan menambah dan memperbarui rambu-rambu larangan mandi di titik-titik strategis agar lebih terlihat oleh masyarakat.

Kemudian melakukan pemantauan lebih berkala guna mengingatkan warga yang masih nekat beraktivitas di zona bahaya, serta melakukan patroli rutin termasuk pada hari-hari besar saat kunjungan wisatawan meningkat. 

Namun, mengingat kejadian terbaru terjadi di hari biasa, pihaknya akan mengevaluasi pola pengawasan agar tetap efektif meski di luar masa liburan.

BPBD Aceh Barat berharap masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi larangan yang ada demi menghindari terulangnya tragedi serupa di masa mendatang, yang selama ini kerap menimbulkan korban jiwa bagi masyarakat atau pengunjung yang mandi atau beraktivitas di pantai setempat.

Baca juga: Warga digegerkan penemuan mayat di sungai Babahrot Abdya



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026