Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kecamatan Sukakarya di Aula Museum BPKS Sabang yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota, TNI, Polri, Kemenag dan Kepala Desa pada wilayah Kecamatan Sukakarya, Selasa (21/04).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza mengatakan rapat ini merupakan wadah untuk memperkuat sinergitas dan saling bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan odang asing di daerah paling barat Indonesia itu.
“Pengawasan orang asing bukanlah tugas satu instansi semata, melainkan tanggung jawab seluruh anggota Tim PORA, kolaborasi antara Imigrasi, aparat keamanan, pemerintah kecamatan serta perangkat desa merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum Keimigrasian khususnya di wilayah Kecamatan Sukakarya," kata Muchsin.
Baca juga: Imigrasi patroli laut Sabang, periksa kapal wisata yacht berbendera Jerman dan Australia
Muchsin mengatakan, saat ini pengawasan semakin diperkuat dengan adanya PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang bersinergi langsung dengan Babinsa, Bhabinkantibmas, aparatur desa serta seluruh elemen masyarakat di desa tersebut untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
“Kehadiran Pimpasa di Desa diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai aturan keimigrasian guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun mencegah terjadinya pelanggaran Izin tinggal oleh WNA," pungkas Muchsin Miralza.
Baca juga: Imigrasi Meulaboh deportasi WNA Pakistan setelah tertangkap di Abdya
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.