Banda Aceh (ANTARA) - Bea Cukai Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggencarkan edukasi kalangan pelajar guna meningkatkan literasi fiskal, kepabeanan dan cukai serta bahaya peredaran barang ilegal.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan edukasi tersebut bagian dari strategi dalam mengenalkan kepabeanan, cukai, dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Kami terus menggencarkan edukasi kepabeanan, cukai, dan perlindungan masyarakat dari bahaya peredaran barang ilegal kepada kalangan pelajar sekolah menengah," katanya.
Sebelumnya, kata Vicky Fadian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe menggelar program Customs Goes To School (CGTS) di SMA Negeri 1 Lhokseumawe. Program tersebut bagian dari edukasi kepada kalangan pelajar.
Menurut dia, edukasi tersebut merupakan bagian dalam membangun dan memperkuat kesadaran hukum dan literasi fiskal di kalangan generasi muda. Tujuannya, generasi muda memahami kepabeanan dan cukai serta bahaya dari barang ilegal.
"Program CGTS ini merupakan instrumen edukasi strategis untuk mengenalkan peran negara melalui fungsi kepabeanan dan cukai kepada generasi muda. Serta mencegah mereka tidak bersinggungan dengan barang ilegal," katanya.
Vicky Fadian menegaskan Bea Cukai bukan semata institusi pemungut penerimaan negara, tetapi juga memiliki mandat strategis sebagai pelindung masyarakat, asistensi industri, dan fasilitator perdagangan.
"Fungsi-fungsi Bea Cukai ini penting dipahami kalangan pelayanan sebagai generasi penerus bangsa sebagai bagian dari literasi kewarganegaraan dan kesadaran hukum," kata Vicky Fadian
Ia mengatakan pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai sejak usia sekolah menjadi relevan di tengah meningkatnya tantangan peredaran barang ilegal, termasuk rokok ilegal, yang berdampak pada penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, hingga perlindungan konsumen.
Oleh karena itu, Bea Cukai mengajak generasi muda memahami peran masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif. Edukasi tidak hanya menekankan aspek regulasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif pengawasan terhadap barang ilegal merupakan tanggung jawab bersama.
"Generasi muda harus menjadi bagian dari ekosistem perlindungan masyarakat. Memahami bahaya barang ilegal, termasuk rokok ilegal, adalah langkah awal membangun kesadaran itu," kata Vicky Fadian.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026