Banda Aceh (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman meminta pemerintah daerah (Pemda) di Aceh untuk memperketat sistem perizinan dan akreditasi lembaga daycare atay penitipan anak, guna mencegah tindak kekerasan terhadap anak.
“Kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak telah mencoreng lembaga pendidikan anak usia dini di Aceh. Ini harus ditindak tegas sebab kasus tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan fisik anak,” kata Rektor UIN Ar Raniry di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus dugaan penganiayaan balita 18 bulan di tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur di Banda Aceh.
Baca juga: Polresta Banda Aceh selidiki kasus penganiayaan balita di daycare, terduga pelaku diperiksa
Ia menjelaskan ada beberapa upaya mendesak yang perlu dilakukan antara lain memperketat sistem perizinan dan akreditasi lembaga penitipan anak, memastikan pengawasan rutin berjalan efektif dan menegakkan sanksi tegas terhadap pelanggaran.
“Anak-anak yang mengalami trauma tentu akan bermasalah dalam proses tumbuh kembang. Ini tidak bisa kita abaikan,” katanya.
Menurut Mujiburrahman, peningkatan kasus kekerasan atau pengabaian di daycare menunjukkan adanya persoalan sistemik, bukan sekadar kesalahan individu meliputi rendahnya kompetensi pengasuh, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya implementasi regulasi sebagai pemicu utama.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan standar minimum layanan daycare, termasuk rasio ideal antara pengasuh dan anak, kewajiban pelatihan berkala bagi tenaga pengasuh, serta penerapan sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
Ia juga menilai pentingnya penguatan edukasi kepada orang tua dan masyarakat terkait perlindungan anak agar orang tua lebih selektif dalam memilih daycare serta berani melaporkan jika terjadi dugaan kekerasan.
UIN Ar-Raniry siap untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bunda PAUD, dan instansi terkait guna meningkatkan kualitas pengelolaan PAUD di Aceh yang mencakup penguatan kurikulum, tata kelola lembaga, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Ia menambahkan adapun salah satu langkah yang tengah didorong adalah membuka akses pendidikan bagi guru PAUD melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), khususnya bagi tenaga pendidik yang belum memiliki kualifikasi sarjana.
“Sebagian besar guru PAUD masih lulusan SMA dan RPL merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik mereka,” katanya.
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan daycare dan menjadikan tempat aman, nyaman, dan mendukung perkembangan emosional anak.
“Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi ruang penting bagi tumbuh kembang mereka. Aspek keamanan dan kualitas pengasuhan harus menjadi prioritas utama,” demikian Rektor.
Baca juga: Pemko Banda Aceh pastikan tutup daycare setelah video penganiayaan balita viral
Pewarta: M IfdhalEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.