Banda Aceh (ANTARA) - Yayasan Daycare Baby Preneur Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh khususnya orang tua korban atas terjadinya dugaan penganiayaan anak oleh pengasuh di tempat penitipan anak tersebut.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua/wali murid, atas keresahan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian yang terjadi di lingkungan daycare baby preneur," kata Owner Daycare Baby Preneur, Husaini, di Banda Aceh, Kamis.

Dirinya juga meminta maaf karena baru dapat memberikan pernyataan resmi hari ini, hal ini karena menghormati dan mengikuti proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Pemko Banda Aceh tutup daycare terlibat penganiayaan balita

Saat ini, kata dia, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang dan mendukung langkah hukum yang dilakukan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, karena dirinya juga sebagai Owner TK Khalifah Aceh 3, Husaini menegaskan bahwa kejadian di daycare tersebut tidak ada kaitannya dan tidak berada di bawah manajemen TK Khalifah Aceh 3, dan keluarga Besar Khalifah Se-Indonesia. Keduanya dikelola terpisah.

"Daycare Baby Preneur dan TK Khalifah Aceh 3 merupakan dua unit yang berbeda manajemen, operasional, serta di lokasi berbeda," tegasnya.

Husaini juga sangat menyesalkan kejadian dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut, dan tidak bakal mentolerir segala bentuk kekerasan dalam keadaan apapun, khususnya terhadap anak-anak. 

Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara menyeluruh, serta meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya memohon doa, dukungan, dari seluruh masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik dan keadilan dapat ditegakkan," demikian Husaini.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur tersebut muncul ke publik pasca beredarnya rekaman CCTV yang memang dapat diakses langsung orang tua anak.

Sejauh ini, Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka penganiayaan, dan ketiganya merupakan pengasuh di daycare itu. Bahkan kini, Pemko Banda Aceh telah menyegel dan menutup permanen tempat penitipan anak tersebut.


Baca juga: Tersangka penganiayaan balita di daycare Banda Aceh bertambah jadi tiga orang



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026