Banda Aceh (ANTARA) - Warga Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh digegerkan dengan penemuan janin manusia berusia enam bulan terbalut kain berwarna putih di pinggir bantaran sungai Krueng Doy kota setempat.
"Benar, isi bungkusan merupakan sesosok janin yang sudah meninggal dunia dan diperkirakan berusia enam bulan," kata Kapolsek Meuraxa Polresta Banda Aceh, AKP Catur Yudha Trisna, di Banda Aceh, Kamis.
AKP Yudha mengatakan, janin manusia tersebut ditemukan warga sekitar bersama petugas kebersihan sekitar pukul 08.30 WIB saat melaksanakan pembersihan di aliran sungai Krueng Doy. Janin itu dalam sebuah bungkusan yang terbalut kain berwarna putih.
Baca juga: Pemko Banda Aceh pastikan tutup daycare setelah video penganiayaan balita viral
Awalnya, kata Yudha, bungkusan tersebut diangkat menggunakan penggaruk rumput oleh petugas kebersihan, dan dimasukkan ke dalam keranjang sampah, lalu diangkut ke mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Kota Banda Aceh.
Setibanya di sekitar Warkop Jomblo yang berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi penemuan, petugas merasa curiga karena terlihat bercak darah pada kain pembungkus.
“Karena rasa penasaran, petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan menemukan plastik berwarna putih yang di dalamnya terdapat sesuatu yang menyerupai janin manusia,” ujarnya.
Baca juga: Tersangka penganiayaan balita di daycare Banda Aceh bertambah jadi tiga orang
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Yudha, Polresta Banda Aceh dan Polsek Meuraxa mengamankan lokasi kejadian dan dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh Inafis Satreskrim.
"Selanjutnya, barang bukti berupa janin tersebut dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut oleh tim medis," katanya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap pelaku yang membuang janin tersebut di sungai.
"Kita akan menelusuri terkait penemuan janin tersebut guna mengungkap pelakunya," demikian AKP Catur Yudha Trisna.
Baca juga: Penganiayaan anak di daycare Banda Aceh, Rektor minta Pemda perketat perizinan
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.