Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 1.620 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara menerima dana tunggu hunian (DTH) seraya menunggu pembangunan Hunian tetap (Huntap).

“Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil hari ini telah menyerahkan secara simbolis kepada penyintas banjir dan selanjutnya proses pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat melalui Bank Syariah Indonesia (BSI),” kata  Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.

Adapun seribuan penyintas banjir yang menerima DTH tersebut tersebar di Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Bandar Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Sawang, Seuneddon, Syamtalira Aron, Tanah Jambo Aye dan Tanah Luas.

Baca: Aceh Utara ajukan usulan bantuan stimulan tahap kedua

Ia menyebutkan total anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran DTH bagi penyintas banjir di 14 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara tersebut dengan total Rp2,9 miliar dengan masing-masing kepala keluarga menerima Rp1,8 juta untuk alokasi tiga bulan atau sebesar Rp600 ribu per bulan. 

Sementara untuk kecamatan lainnya masih dalam proses usulan dan akan diberikan pada tahap selanjutnya.

Muntasir menambahkan, pemerintah membuka dua opsi kepada penyintas bencana banjir saat dilakukan pendataan pascabencana yakni tinggal di Hunian sementara (Huntara) atau opsi kedua tinggal di tempat sewa akan diberikan DTH sebesar Rp600 ribu per bulan.

Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada akhir November 2025 mengakibatkan 696 gampong/desa di 25 kecamatan terdampak bencana tersebut.

Baca: Akhirnya, korban banjir Aceh Tamiang terima DTH 



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026