Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembentukan unit layanan terpadu pencegahan, pemberantas, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di kabupaten tersebut.

Kepala BNNP Aceh Deddy Tabrani di Aceh Jaya, Senin, mengatakan unit layanan terpadu P4GN tersebut merupakan program nasional dalam memperkuat respons pemerintah daerah terhadap ancaman narkoba.

"Pembentukan unit layanan terpadu P4GN di Kabupaten Aceh Jaya ini menjadi langkah strategis serta kolaborasi lintas sektor dalam memberi layanan cepat, tepat, dan menyeluruh kepada masyarakat," kata Deddy Tabrani.

Menurut dia, unit layanan terpadu P4GN tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat terhadap akses informasi, rehabilitasi, serta pengaduan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

"Unit layanan terpadu P4GN tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman dan bahaya narkotika, zat adiktif, serta obat terlarang lainnya," katanya.

Bupati Aceh Jaya Safwandi menyatakan komitmennya mendukung penuh operasi unit layanan terpadu P4GN tersebut. Layanan terpadu tersebut untuk mewujudkan lingkungan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya bersih dan bebas narkoba.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh layanan terpadu P4GN tersebut. Kami berharap layanan terpadu tersebut menjadi garda terdepan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Safwandi mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk dihibahkan sebagai lokasi pembangunan unit layanan terpadu P4GN serta Kantor BNN Kabupaten Aceh Jaya.

"Dengan kehadiran Kantor BNN Kabupaten Aceh Jaya dan unit layanan terpadu P4GN tersebut diharapkan upaya penanganan narkoba dapat lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan," kata Safwandi.



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026