Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada seluruh aparatur desa (ASN) di daerahnya agar segera mengubah data sosial ekonomi nasional (DTSEN), apabila masuk ke dalam desil 1-5 karena hal tersebut masuk dalam kategori fakir miskin.
"Kami ingatkan seluruh ASN di Aceh Barat wajib ubah data. Jangan ambil hak fakir miskin. Jika tidak Anda ubah datanya, maka posisi dan jabatan anda yang akan kami ubah,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Tarmizi mengatakan Pemerintah Aceh Barat juga telah menerbitkan instruksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah pihaknya menemukan fakta mengejutkan bahwa terdapat ASN yang masuk dalam daftar warga miskin (desil 1).
Pemerintah daerah meminta seluruh ASN diwajibkan segera melapor ke posko pengaduan yang telah dibuka di seluruh gampong di Aceh Barat hingga 15 Mei 2026, untuk mengubah data jika mereka masuk dalam desil 1-5 sebagai fakir miskin.
Ia juga memberikan peringatan keras bagi ASN yang sengaja mempertahankan posisinya di kategori masyarakat kurang mampu demi mendapatkan subsidi atau bantuan.
"Jika kedapatan ASN tidak mengubah datanya dan tetap mempertahankan di desil rendah, saya copot posisinya," tegasnya.
Tarmizi mengatakan, saat ini terdapat sekitar 10.000 warga di Aceh Barat yang rencananya akan dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan kategori bantuan pemerintah, karena masuk dalam kategori desil 8-10 (mampu).
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak panik. Jika ada warga yang sebenarnya kurang mampu namun masuk ke dalam kategori mampu (desil 8-10) dan membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit, pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi biaya.
"Jika seandainya dari kesalahan data itu mereka seharusnya di desil 1-7 tapi masuk ke 8-10, kemudian berobat ke rumah sakit dan ditagih namun tidak mampu, maka kami yang akan memikirkan solusi nya. Jadi tidak ada masalah di Aceh Barat," kata Tarmizi.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.