Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2026. 

Kegiatan berlangsung di Pidie, Kamis, dalam upaya memperkuat sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi, 

Rapat mengusung tema optimalisasi pertukaran informasi dalam rangka penguatan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pidie Jaya.

Rapat koordinasi dihadiri berbagai unsur instansi vertikal dan daerah, di antaranya TNI, Polri, kejaksaan, BIN, BNN, hingga dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkab Pidie Jaya. 

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing yang ketat namun tetap humanis.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Ferizal membuka rapat secara resmi mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Aceh.

Ia menekankan sinergi antar-instansi adalah kunci utama agar kebijakan pengawasan dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran tanpa adanya tumpang tindih tugas dan fungsi.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Ferizal membuka rapat koordinasi timpora Kabupaten Pidie Jaya di Pidie, Kamis (7/5/2026). ANTARA/HO-Humas Imigrasi Aceh

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Rudianto Girsang menegaskan pentingnya kolaborasi lapangan yang nyata pasca rapat koordinasi ini.

"Pengawasan orang asing bukanlah tugas satu instansi semata. Melalui wadah TIMPORA ini, kita menyatukan kepingan informasi dari berbagai sudut pandang instansi," katanya. 

Rudianto Girsang berharap melalui penguatan pertukaran informasi ini, dapat mendeteksi secara dini segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang mungkin timbul dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Pidie Jaya.

Dalam sesi diskusi dipandu Asmaul Husna, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Ebin, turut memaparkan capaian kinerja Seksi Inteldakim periode Januari hingga April 2026. 

Paparan tersebut menjadi basis data awal bagi anggota Timpora untuk melakukan pemetaan keberadaan orang asing di wilayah mereka masing-masing.

Kegiatan berjalan secara interaktif, di mana para peserta saling berbagi informasi mengenai temuan dan kendala di lapangan. 

Hal ini diharapkan dapat memangkas birokrasi informasi sehingga setiap permasalahan terkait warga negara asing dapat direspons dengan cepat dan tepat oleh instansi yang berwenang.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyampaikan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan segera dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bahan evaluasi dan arahan strategis lebih lanjut.



Pewarta: Redaksi
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026