Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menilai mitigasi untuk mencari akar masalah dari peristiwa ekologi di Aceh harus menjadi prioritas pemerintah dalam rangka mencegah ketidak berulangan bencana alam akhir November 2025 lalu.

"Penting bagi pemerintah Aceh, maupun pemerintah pusat untuk mencari akar masalah yang menyebabkan bencana itu," kata Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Atnike Nova Sigiro kepada awak media usai mengikuti diskusi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana ekologi dalam perspektif HAM, di Banda Aceh.

Atnike menyampaikan, dalam prinsip ketidakberulangan bencana, selain upaya pemulihan bagi masyarakat terdampak baik kehilangan rumah, penyakit, akses pendidikan, ekonomi, infrastruktur dan lain sebagainya. Maka, perlu dicarikan juga diketahui akar masalahnya dengan penyelidikan secara menyeluruh.

"Karena pada akhirnya pemulihan terhadap bencana tidak bisa berhenti bahwa orang sudah punya rumah, pergi bersekolah dan bekerja. Tapi harus diantisipasi agar itu tidak berulang," ujarnya.

Ia menuturkan, untuk kondisi cuaca memang tidak dapat dihindari, tapi jika akar masalah bencana ini adalah perbuatan manusia, kebijakan atau tindakan perorangan, maka sudah seharusnya dilakukan perbaikan maupun peningkatan pengawasan.

Baca: Bupati Bireuen larang potong dana bantuan penyintas banjir

"Kalau cuaca tidak bisa diatur, tapi kan tata kelola bisa. Tata kelola sungai, hutan, perumahan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran," katanya.

"Mungkin kebijakannya bagus, tapi pengawasan mungkin lalai. Mana yang perlu ke depan diperbaiki, sehingga kita tidak mengalami bencana serupa," sambung Atnike.

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap bahwa pertemuan terkait langkah percepatan penanganan bencana Aceh hari ini bisa membantu Komnas HAM mendapatkan masukan terbaik kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.

"Komnas HAM tentu ingin mendengarkan apa kira-kira upaya yang dapat Komnas HAM dukung sebagai sebuah lembaga negara mandiri," ujarnya.

Dengan banyaknya masukan dari berbagai unsur yang terlibat pemulihan pascabencana, tambah dia, maka nantinya Komnas HAM dapat menyampaikan langkah evaluasi dari kepada kementerian/lembaga di pusat. 

"Karena kita bicara bukan hanya satu kementerian, tapi mungkin juga ada Kementerian Perumahan, Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Sehingga evaluasinya bisa kita sampaikan," demikian Atnike Nova Sigiro.

Baca: Kenapa korban bencana sumatera ajukan gugatan administrasi ke negara?



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026