Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh berthasil meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan nilai 92,1, dalam ajang penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

“Terima kasih kepada Dinas Kominfo dan seluruh OPD, sehingga Kabupaten Nagan Raya kembali meraih predikat badan publik informatif,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan dalam keterangan diterima ANTARA, Kamis.

Ia mengatakan, atas keberhasilan meraih kualifikasi informatif tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo bersama OPD terkait lainnya yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Bupati Teuku Raja Keumangan turut mengapresiasi Komisi Informasi Aceh yang telah melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Nagan Raya.

Atas capaian ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh berkomitmen untuk terus mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Semoga dengan adanya prestasi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Wakil Ketua KIA, Sabri, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda, menjelaskan bahwa kunjungan pihaknya ke Kabupaten Nagan Raya dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

“Untuk Monev Tahun 2026, kami merencanakan pelaksanaannya pada akhir bulan Juli mendatang,” jelas Sabri.

Ia mengungkapkan bahwa penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sejatinya akan diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh kepada para bupati dan wali kota se-Aceh pada November 2025.

Namun, pelaksanaannya terpaksa dibatalkan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

“Berhubung terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, kegiatan penyerahan anugerah saat itu dibatalkan sehingga baru dapat diserahkan sekarang,” ungkapnya.
 



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026