Nagan Raya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengambil sampel air Sungai (Krueng) Tadu, sebagai upaya untuk menelusuri penyebab banyaknya ikan air tawar yang mati di sepanjang aliran sungai setempat sejak Sabtu (6/6).

“Kami dari DLH sendiri telah mengambil sampel uji air di lima titik lokasi berbeda. Dua titik di antaranya berada di sungai, satu titik di saluran pembuangan (outlet) milik PT Fajar Baizury, dan satu titik lagi di outlet milik PT Karisma Iskandar Muda (KIM)," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya Awaluddin Betra di Nagan Raya, Senin.

Ia menjelaskan, pengambilan sampel air sungai tersebut dilakukan bersama dengan pihak Polres Nagan Raya, Polsek Tadu Raya, pihak kecamatan, serta Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.

Awaludin mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi adanya ikan air tawar yang mati dan mengapung di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Tadu, Kecamatan Tadu Raya yang membentang sepanjang tiga kilometer.

Di radius tersebut, ditemukan banyak ikan yang mengapung dan dalam kondisi mabuk.

Baca: DLH Nagan Raya kerahkan tim telusuri kasus matinya ikan air tawar

"Ikan yang mengapung itu pada dasarnya belum mati sepenuhnya (baru mabuk). Namun, kemungkinan setelah siang hari baru ada yang mati total. Jenis ikan yang terdampak rata-rata berukuran sedang ke atas, sementara untuk ikan kecil seperti bilis terpantau masih hidup," kata Awaluddin menambahkan.
Terkait penyebab pasti kematian ikan-ikan tersebut, ia menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan secara instan, karena penyebabnya harus dilakukan pengujian secara laboratorium. 

“Sampel air yang telah diambil sudah kami kirimkan ke Baristan Aceh untuk diuji secara mendalam. Untuk hasilnya baru akan diketahui sekitar satu bulan ke depan,” jelasnya.

DLH Kabupaten Nagan Raya, Aceh, juga mencatat dalam dua tahun terakhir, kasus kematian ikan di badan air Krueng Tadu, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh baru pertama kali ini terjadi. 

Mengingat aliran sungai tersebut juga dimanfaatkan oleh dua perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), pihak instansi terkait menegaskan akan terus menelusuri secara pasti dari mana sumber faktor pencemaran tersebut berasal, demikian Awaludin Betra.

Baca: DPRK Aceh Barat minta pemkab sita truk angkut limbah hasil pembakaran batu bara tanpa izin



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026