Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menggandeng sejumlah pelaku usaha di daerah itu sebagai upaya meningkatkan penerimaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat fakir miskin.

“Zakat perlu dihimpun dan dikelola melalui lembaga yang telah ditetapkan agar pelaksanaannya berjalan secara tertib, profesional, transparan, akuntabel. Sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan di Nagan Raya, Senin.

Menurutnya, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi nisab dan ketentuan syariat. 

Sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, Aceh telah memiliki regulasi yang mengatur pengelolaan zakat melalui qanun tentang Baitul Mal.

Teuku Raja Keumangan mengatakan Kabupaten Nagan Raya memiliki potensi zakat yang sangat besar, khususnya dari sektor dunia usaha. Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola secara optimal karena di dalamnya terdapat hak-hak masyarakat yang membutuhkan.

“Semakin berkembang aktivitas ekonomi di daerah ini, semakin besar pula tanggung jawab sosial yang harus ditunaikan melalui zakat, infak, dan berbagai instrumen kepedulian lainnya,” katanya.

Pemkab Nagan Raya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan serta Bank Aceh yang selama ini telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

Baca: Pemkab Aceh Barat salurkan bantuan Rp6,4 M untuk 8.969 fakir miskin

“Kontribusi tersebut merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya untuk memperkuat kerja sama dengan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, termasuk dalam penyaluran zakat perusahaan dan fasilitasi zakat penghasilan karyawan yang telah mencapai nisab, sehingga pengelolaannya dapat lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran.

“Saya berharap komitmen ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk turut berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya Azhari Idris mengatakan dengan adanya perjanjian kerja sama zakat perusahaan di daerah, diharapkan akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain di daerah ini.

Direktur PT Bara Energi Lestari yang diwakili Kepala Teknik Tambang, Rahmad Zahri, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menyambut baik pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di bawah pembinaan dan koordinasi Baitul Mal sebagai langkah memperkuat pengelolaan zakat yang tertib dan terorganisir.

Menurutnya, keberadaan UPZ akan memudahkan karyawan dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus memastikan proses penghimpunan dan penyaluran zakat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kami berharap Unit Pengumpul Zakat ini dapat memudahkan karyawan dalam menunaikan zakat dan memastikan penghimpunan serta penyaluran berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.

Baca: Kemenag Nagan Raya tebar 200 paket sembako untuk fakir miskin
 



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026