Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Provinsi Aceh, menghadirkan Sistem Informasi Gerbang Pajak (Sigap), aplikasi digital guna memudahkan layanan perpajakan masyarakat di kabupaten tersebut.
Wakil Bupati Pidie Alzaizi di Pidie, Rabu, mengatakan aplikasi tersebut merupakan inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Pemkab Pidie terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi dan kemudahan layanan kepada masyarakat dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi Sigap Pidie," katanya.
Dengan aplikasi Sigap, kata Alzaizi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perpajakan Pemerintah Kabupaten Pidie dengan lebih mudah, cepat, efektif, dan transparan.
Menurut Wakil Bupati, kehadiran aplikasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami juga mengajak seluruh aparatur sipil negara, pelaku usaha, maupun wajib pajak untuk terus membangun budaya kepatuhan perpajakan serta mendukung transformasi digital yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pidie," kata Alzaizi.
Wakil Bupati mengatakan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan dunia usaha, serta masyarakat, menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pidie yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Ia menegaskan pajak yang terkumpul dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan lainnya dalam mewujudkan Kabupaten Pidie yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, pelaku usaha seperti pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, perhotelan, dan lainnya, yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pidie melalui pembayaran pajak," kata Alzaizi.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.