Aceh Barat (ANTARA) - Manajemen PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM) selaku pihak pengelola Pelabuhan Jetty Meulaboh, milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akhirnya buka suara seiring dinyatakan telah berakhirnya kerjasama yang telah dijalin sejak tahun 2023 bersama pemerintah daerah setempat.
“Sampai saat ini PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM) belum menerima penjelasan maupun dokumen resmi yang menunjukkan adanya wanprestasi dari pihak MPM,” kata Humas PT MPM, Said Junaidi yang dikonfirmasi ANTARA, Kamis di Meulaboh melalui pesan Whatsapp, Kamis siang.
Said Junaidi mengatakan sepanjang yang mereka ketahui, tidak pernah ada penetapan ataupun pembuktian yang menyatakan MPM melanggar kewajiban dalam perjanjian kerja sama yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat akhiri kerja sama Pelabuhan Jetty Meulaboh dengan pihak ketiga, ini alasannya
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memilih untuk menunggu dan mempelajari dokumen resmi beserta dasar hukum yang mendasari nya, sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Kami menghormati seluruh proses administrasi pemerintahan dan akan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia untuk melindungi hak-hak perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian Said Junaidi.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat evaluasi pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.