Banda Aceh (ANTARA) - Juru Bicara (Jubir) Bupati Pidie Andi Firdhaus menyatakan Bupati Pidie Sarjani Abdullah menonaktifkan dua kepala satuan kerja perangkat daerah guna meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan.

"Bupati Pidie Sarjani Abdullah membebastugaskan sementara dua kepala satuan kerja dari jabatannya. Dan ini sebagai upaya untuk peningkatan kinerja birokrasi," kata Andi Firdhaus di Pidie, Senin.

Adapun dua kepala satuan kerja yang dibebastugaskan atau dinonaktifkan sementara yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Yusmadi dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie, Muhammad Rabiul.

Keduanya dibebastugaskan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pidie terhitung mulai 12 Juni 2026 hingga ditetapkannya keputusan lain, kata Andi Firdhaus.

Untuk kelancaran roda di dua organisasi perangkat daerah tersebut, Bupati Pidie menunjuk Ismed sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie. Serta Sayuti sebagai Plh Kepala BPBD Kabupaten Pidie.

Andi Firdhaus mengatakan selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatan, keduanya tetap diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan dengan perundang-undangan.

Pembebastugasan dari jabatan, kata dia, dilakukan Bupati Pidie sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Ia menyebutkan Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyatakan keputusan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta tanggung jawab jabatan.

"Dan ini merupakan komitmen Bupati Pidie dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan penanganan bencana," katanya.

Andi Firdhaus menyatakan Pemerintah Kabupaten Pidie terus berupaya memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. 

"Evaluasi terhadap pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pidie," kata Andi Firdhaus.

Ia menambahkan Bupati juga menegaskan kebijakan tersebut bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan bagian dari mekanisme pembinaan aparatur sipil negara yang bertujuan memperkuat kinerja birokrasi.

"Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan langkah ini sebagai motivasi untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan capaian program kerja," kata Andi Firdhaus.



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026