Banda Aceh (ANTARA) - Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku pemerasan wisatawan atau pengunjung destinasi wisata bukit Lamreh Kecamatan Krueng Raya Kabupaten Aceh Besar (wilkum Polresta).
"Berdasarkan hasil penyelidikan, personel dapat mengidentifikasi pelaku dan kemarin, Rabu (17/6) kita tangkap tanpa perlawanan," kata Kapolsek Mesjid Raya, AKP Mahdi Asyadi, di Banda Aceh, Kamis.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemerasan yang meresahkan wisatawan di lokasi wisata tersebut.
Dari tangan pelaku berinisial NZR, kata AKP Mahdi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya anting emas hingga sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan korban.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (14/6) saat salah seorang wisatawan lokal menuju ke Bukit Lamreh. Di sana, ada tiga terduga pelaku berinisial NZR, JL dan ETK (panggilan).
Mereka, meminta uang kepada korban sebesar Rp3 juta, tetapi karena tidak memegang uang, akhirnya memberikan jaminan berupa anting emas.
"Saat sore hari korban ingin menebus jaminan, tim yang sudah dibentuk melakukan undercover, dan akhirnya salah seorang terduga pelaku beserta barang bukti dapat kita amankan. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Penyidik terus mendalami terhadap orang lain yang terlibat di belakangnya serta sudah berapa lama perbuatan terduga pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut," kata Kapolsek.
Dalam kesempatan ini, Polsek Mesjid Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan, tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku tindak kriminal karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kita menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan,” demikian AKP Mahdi Asyadi.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.