Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 19 calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) mengikuti fit and proper test yang digelar Komisi I DPR RI pada Rabu (24/6/2026).
Salah satu peserta yang tampil dalam sesi pemaparan adalah Arman Fauzi, SH, putra Aceh pertama yang berhasil menembus tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Publik tingkat nasional.
Dalam pemaparannya Arman mengusung gagasan besar bertajuk “Komisi Informasi Publik: Memperkokoh Persatuan Bangsa, Mengawal Demokrasi, Menjamin Hak Asasi.”
Baca juga: Pemkab Nagan Raya raih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Aceh
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif badan publik, tetapi merupakan instrumen strategis dalam menjaga kohesi sosial dan memperkuat demokrasi Indonesia.
Menurut Arman, tantangan utama yang dihadapi bangsa saat ini adalah bagaimana memastikan masyarakat memiliki akses yang setara terhadap informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Komisi Informasi harus hadir sebagai jembatan antara negara dan masyarakat. Keterbukaan informasi yang sehat akan melahirkan partisipasi publik yang berkualitas," ujarnya.
Lebih lanjut, Arman menekankan bahwa penguatan partisipasi publik menjadi salah satu agenda penting yang perlu diwujudkan oleh Komisi Informasi Publik ke depan.
Ia meyakini bahwa masyarakat yang terinformasi dengan baik akan lebih aktif terlibat dalam pembangunan, pengawasan kebijakan, serta menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Melalui fit and proper test ini, Komisi I DPR RI diharapkan dapat memilih figur-figur terbaik yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang semakin inklusif dan berkeadilan.
Baca juga: KIA: Tren permohonan sengketa informasi di Aceh menurun
Pewarta: Redaksi Antara AcehEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.