Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh menggencarkan promosi batu Giok Aceh usai penetapan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Promosi batu giok ini kita lakukan salah satunya lewat kegiatan perlombaan batu. Ini dapat mengenalkan keunikan dan keistimewaan batu Giok Nagan Raya Aceh ke pasar nasional dan global, agar semakin dikenal luas oleh lapisan masyarakat,” kata Wakil Bupati Nagan Raya, Aceh, Raja Sayang kepada ANTARA di Suka Makmue, Rabu.

Ia menjelaskan dengan adanya sertifikasi HKI, nilai tawar  batu giok Nagan Raya meningkat tajam di tingkat nasional dan  berdampak langsung pada perlindungan harga jual di tingkat perajin, sekaligus memberikan jaminan keaslian bagi para pembeli.

"Legalitas itu penting. Banyak batu luar yang masuk, tetapi tidak bisa mengalahkan keunikan kristalnya batu Nagan. Ini keunikan kita," katanya.

Raja mengatakan, langkah utama pemerintah saat ini adalah membudayakan kembali kecintaan terhadap batu giok, serta memaksimalkan potensi alam daerah yang melimpah.

Raja Sayang mengatakan dalam sebuah ajang kontes batu nasional yang berlangsung pada pekan lalu di Bandung, jawa Barat, batu Giok Nagan Raya kembali mencuri perhatian masyarakat karena berhasil meraih juara dalam kontes bergengsi tersebut.

Sebelumnya, kontes batu juga sempat diikuti di Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai langkah pemerintah daerah memperkenalkan kembali batu Giok Aceh, agar semakin dikenal dan meningkatkan daya tarik masyarakat, untuk memiliki batu khas tersebut.

Raja Sayang menambahkan, sebagai daerah yang dikenal luas sebagai produsen batu berkualitas tinggi, kehadiran perwakilan Nagan Raya selalu dinantikan dalam berbagai event nasional.

"Setiap event saya diberi undangan oleh pihak penyelenggara karena Nagan Raya dikenal sebagai penghasil batu berkualitas," ujarnya.

Selain mengikuti berbagai even perlombaan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga melakukan diplomasi budaya dengan memberikan cenderamata khas berupa gelang giok dan papan nama yang terbuat dari batu giok berkualitas, termasuk sudah diserahkan kepada Wakil Bupati Bandung, Jawa Barat Ali Syakieb.

Masuknya batu-batu impor dari luar negeri, seperti dari Pakistan, menjadi tantangan tersendiri bagi pasar domestik. 

Raja Sayang optimistis bahwa kualitas giok Nagan Raya tidak akan tertandingi, terutama setelah adanya legalitas HKI dari pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr Meurah Budiman mengatakan Batu Giok Aceh (Batu Giok) Nagan saat ini telah memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) dari Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Menurutnya, penerbitan HKI Giok Nagan merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Nagan Raya mengingat daerah tersebut menjadi salah satu penghasil batu giok yang terkenal di Aceh.

Dengan diterbitkannya HKI tersebut, Giok Nagan kini telah memiliki perlindungan hukum sekaligus menjadi identitas resmi Kabupaten Nagan Raya yang dapat memperkuat daya saing produk daerah.

Ia menambahkan, seluruh proses pendaftaran kekayaan intelektual di Nagan Raya merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual dan indikasi geografis yang dimiliki oleh daerah.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026