Meulaboh (ANTARA) - Dinas Peternakan Provinsi Aceh menyatakan pihaknya hingga saat ini telah berhasil melakukan penyuntikan vaksin terhadap 800 ekor anjing milik masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah, pascaserangan anjing liar yang menyebabkan sembilan warga di daerah itu terkena gigitan.

“Alhamdulillah, saat ini ada sekitar 700 hingga 800 ekor anjing termasuk hewan lainnya sudah berhasil divaksin oleh petugas kesehatan, dengan harapan dapat mencegah penularan kasus rabies di Kabupaten Aceh Tengah,” kata Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh Safridhal kepada ANTARA Kamis.

Menurutnya, dengan adanya vaksinasi terhadap anjing, hewan primata, kucing serta hewan peliharaan masyarakat di dataran tinggi Aceh tersebut, diharapkan penularan virus rabies di kawasan ini dapat dicegah secara maksimal.

Baca juga: Pemerintah Aceh rencanakan pembangunan selter tangani kasus Rabies

Pemerintah Aceh juga optimis dengan banyaknya masyarakat yang bersedia hewan peliharaan untuk disuntik vaksin, penanganan kasus rabies di wilayah tersebut secepatnya dapat dihentikan dan dikendalikan.

Safridhal menyebutkan, saat ini jumlah populasi anjing di Aceh Tengah tercatat mencapai hampir 4.000 ekor, sehingga pemerintah harus bekerja ekstra untuk mencukupi stok vaksin rabies di daerah ini.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh sebelumnya juga telah mengajukan permintaan tambahan vaksin ke pemerintah pusat melalui dana APBN.

Saat ini, kata dia, dari total alokasi sekitar 7.000 dosis vaksin rabies yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk wilayah terdampak seperti Kabupaten Bireuen Aceh dan sekitarnya.

Untuk Kabupaten Aceh Tengah direncanakan mendapat pergeseran tambahan pasokan sekitar 500 dosis dari Kabupaten Aceh Timur guna mempercepat penanganan.

Selain fokus pada hewan peliharaan, pemerintah daerah dan pihak terkait juga mulai merangkul komunitas pemburu babi lokal (seperti organisasi IFoba) untuk berdiskusi mengenai langkah penanganan dan pengendalian populasi anjing liar yang tidak terdeteksi di wilayah tersebut.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah pemerintah, dalam memberantas virus rabies di Provinsi Aceh khususnya di wilayah Aceh Tengah, karena pada 13 Juni 2026 lalu telah menyebabkan sembilan warga di kawasan tersebut terkena gigitan anjing gila, yang kemudian diketahui positif terserang virus rabies, demikian Safridhal.

Baca juga: Laboratorium Balai Karantina Aceh gratiskan vaksinasi rabies



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026