Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh memproyeksikan anggaran pendapatan dan belanja kota (APBK) 2027 sebesar Rp1,4 triliun lebih, angka tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Proyeksi pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan KUA-PPAS 2027. Kami sampaikan kebijakan alokasi belanja daerah tahun anggaran 2027 yang direncanakan sebesar Rp1,4 triliun," kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan IIliza Sa'aduddin Djamal dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian dan penyerahan KUA-PPAS APBK tahun anggaran 2027, di gedung utama DPRK Banda Aceh.
IIliza menyampaikan, proyeksi anggaran 2027 tersebut menurun sekitar Rp64 miliar atau lebih rendah 4,87 persen dari target belanja daerah setelah penyesuaian transfer ke daerah 2026 yang mencapai Rp1,5 triliun.
Dirinya merincikan, adapun rencana anggaran 2027 tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,2 triliun, belanja modal Rp100 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar dan belanja transfer Rp129 miliar.
"Selanjutnya, pembiayaan daerah 2027 direncanakan yakni penerimaan pembiayaan Rp10 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2026. Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,8 miliar yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang pemerintah Banda Aceh," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, IIliza menyadari bahwa tantangan pembangunan 2027 tidak ringan, tetapi dirinya meyakini melalui sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, berbagai keterbatasan tersebut dapat dihadapi bersama.
"Harapan kita semua, rancangan KUA dan PPAS 2027 dapat dibahas secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kebersamaan sehingga dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang terbaik bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh," tegas IIliza.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengatakan penyusunan rancangan KUA-PPAS 2027 harus merujuk secara konsisten pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), mengakomodasi hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), serta selaras dengan sasaran dan indikator yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029.
Ia menegaskan, 2027 harus menjadi momentum fundamental, sebuah titik balik kemajuan dan kebangkitan bagi Banda Aceh. Karena itu, membangun daerah tidak boleh saling menyalahkan, melainkan harus berdiri di atas kedewasaan berpikir dan kejujuran nurani serta kerja tuntas.
"Oleh karena itu, yang kita butuhkan hari ini bukanlah sekat pemisah, melainkan sebuah kolaborasi yang solid, kokoh, dan berkesinambungan," katanya.
Irwansyah menyebutkan, banyak tantangan yang harus diselesaikan ke depan, mulai dari akselerasi pembangunan infrastruktur merata, hingga penanganan penyakit sosial yang mengancam generasi, seperti peredaran narkoba, tingginya angka perceraian, serta penyebaran HIV/AIDS.
"Tanggung jawab besar ini terlalu berat jika hanya dibebankan pada pundak pemerintah kota semata. Ini adalah tanggung jawab kolektif kita bersama," demikian Irwansyah ST.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.