Aceh Barat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh sukses mengumpulkan Rp698,11 juta lebih dari lelang barang rampasan negara.
“Seluruh barang rampasan yang ditawarkan dalam pelelangan kali ini berhasil laku terjual dengan harga di atas nilai limit yang ditetapkan,” kata Plh Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ardiansyah Girsang kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Antusiasme peserta lelang terlihat dari lonjakan penawaran harga akhir pada sejumlah unit kendaraan, seperti ekskavator hingga beberapa armada pick up.
Ada pun rincian hasil pelelangan barang rampasan Kejari Aceh Barat diantaranya satu unit Excavator limit seharga Rp160,55 juta terjual Rp339,75 juta, Pick Up Carry limit seharga Rp67,91 juta terjual Rp92,66 juta, Toyota Kijang limit seharga Rp28,14 juta terjual Rp58,44 juta,
Kemudian Mitsubishi L-300 Box limit Rp37,12 juta terjual Rp65,12 juta, Mitsubishi L-300 bak terbuka limit Rp76,5 juta terjual Rp81,39 juta, serta Suzuki Pick Up Futura limit Rp20,71 juta terjual Rp60,72 juta lebih.
Ardiansyah Girsang mengatakan pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari rangkaian pelelangan serentak satuan kerja Kejaksaan RI di seluruh Indonesia, yang diinisiasi oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026.
Baca juga: Kejari Aceh Barat terima pelimpahan tersangka penggelapan pajak Rp311,39 juta
Ia menjelaskan, seluruh barang rampasan yang ditawarkan dalam pelelangan kali ini berhasil laku terjual dengan harga di atas nilai limit yang ditetapkan.
Selanjutnya, para pemenang lelang dalam waktu maksimal lima hari ke depan wajib menyetorkan sisa pembayaran melalui rekening virtual account yang telah ditetapkan oleh KPKNL.
“Setelah pelunasan selesai, unit kendaraan baru dapat diambil langsung di gudang barang bukti/barang rampasan Kejaksaan Negeri Aceh Barat," ujar Ardiansyah.
Melalui optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) ini, Kejari Aceh Barat berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola barang bukti yang transparan serta memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan keuangan negara.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.