Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melelang barang rampasan negara yang dikelola kejaksaan dengan nilai mencapai Rp3,1 miliar.
Kepala KPKNL Lhokseumawe TB Abdurahman dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat, mengatakan barang rampasan negara yang dilelang tersebut di antaranya mobil, sepeda motor, dan lainnya.
"KPKNL Lhokseumawe dalam lelang yang dilaksanakan serentak di seluruh kejaksaan, berhasil melelang barang rampasan negara dengan hasil bersih lebih dari Rp3,1 miliar," katanya.
Ia menyebutkan di antara barang rampasan negara yang terjual adalah mobil dengan merek Lexus. Limit dan tawaran lelang pertama seharga Rp320 juta. Harga akhir pelelangan mencapai Rp554 juta.
"Seluruh proses pelelangan dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata TB Abdurahman menyebutkan.
Menurut dia, capaian hasil pelelangan tersebut menegaskan bahwa lelang merupakan instrumen strategis dalam pemulihan aset sekaligus memberikan nilai ekonomis terhadap barang rampasan yang telah memenuhi ketentuan untuk dilelang.
TB Abdurahman mengatakan kolaborasi solid antara KPKNL dengan kejaksaan menjadi faktor kunci dalam memastikan pengelolaan barang rampasan negara sesuai ketentuan. Sekaligus menghasilkan penerimaan negara yang optimal.
"Ke depan, kolaborasi KPKNL Lhokseumawe dengan jajaran kejaksaan terus diperkuat. Hal ini penting untuk mendukung pengelolaan dan pemulihan aset negara melalui pelaksanaan lelang yang profesional, transparan, dan akuntabel," kata TB Abdurahman.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.