Banda Aceh (ANTARA) - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh untuk 2026 mencapai Rp25,65 triliun, dana tersebut 92 persennya dikelola pemerintah pusat, sedangkan sisanya oleh pemerintahan di Aceh.
"Anggaran rehab-rekon Aceh Rp 25,65 triliun, 92 persen dikelola pemerintah pusat, sisanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh," kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taufik di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Taufik pada pertemuan antara pemerintah Aceh bersama Satgas PRR Kemendagri dalam rangka evaluasi pelaksanaan rehab-rekon di Aceh melalui anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026, di Banda Aceh.
Artinya, kata Taufik, dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp24 triliun berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yang tersebar di 23 kementerian/lembaga, sedangkan Rp1,652 triliun berada di bawah kewenangan pemerintah Aceh dan kabupaten/kota melalui TKD.
Baca: Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh capai Rp58,97 triliun
Taufik mengatakan, pemerintah Aceh bakal memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota untuk memperlancar percepatan realisasi anggaran tersebut.
“Komunikasi itu penting, karena kalau kita tidak mendapatkan pendataan yang akurat maka tidak dapat bergerak,” ujarnya.
Selain mempercepat koordinasi anggaran, pemerintah Aceh juga membuka posko bersama sebagai pusat informasi bagi masyarakat terkait pelaksanaan rehab-rekon.
"Keberadaan posko diperlukan karena masih banyak informasi mengenai penanganan pascabencana yang belum sampai kepada masyarakat," kata Taufik.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.