Banda Aceh (ANTARA) - Pemekaran daerah di Aceh kembali menjadi perbincangan. Di satu sisi, ada gagasan membentuk wilayah administratif baru dengan alasan pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan membuka ruang pengelolaan potensi ekonomi yang lebih sesuai dengan karakter masing-masing kawasan.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pemekaran justru akan melahirkan birokrasi baru tanpa secara otomatis menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat.

Perdebatan tersebut sebenarnya membawa kita pada satu pertanyaan yang lebih fundamental adalah mengapa dalam satu provinsi, satu rumah besar bernama Aceh, terdapat lintasan pembangunan yang berbeda-beda?

Baca juga: Bupati Aceh Besar dukung penuh pemekaran Aceh Raya

Aceh dapat dibaca sebagai wilayah yang berada dalam satu atap, tetapi menempuh tiga lintasan. Lintasan pertama adalah kawasan pantai dan pusat-pusat urban yang relatif lebih dekat dengan pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan infrastruktur.

Lintasan kedua adalah kawasan pedalaman dan pegunungan yang memiliki karakter geografis berbeda, dengan biaya konektivitas dan distribusi yang lebih tinggi.

Lintasan ketiga adalah wilayah-wilayah yang secara geografis maupun sosial memiliki keterisolasian lebih besar sehingga membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak dapat disamakan dengan kawasan perkotaan.

Perbedaan lintasan tersebut terlihat bukan hanya dari kondisi jalan dan jembatan, tetapi juga dari kesempatan ekonomi dan pendidikan.


Baca juga: Bupati: Peureulak Raya siap mekar dari Kabupaten Aceh Timur
 

Ketika Jarak Menjadi Biaya

Di kawasan pegunungan tengah Aceh, misalnya, jarak bukan sekadar angka kilometer. Jarak dapat berubah menjadi biaya ekonomi. Jalan yang panjang dan berliku, kondisi geografis yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi, serta konektivitas yang belum sepenuhnya optimal membuat mobilitas manusia dan barang membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.

Situasi tersebut berpengaruh langsung terhadap ekonomi masyarakat.

Aminah (42) menyeberangi jembatan darurat sambil memanggul sekarung kemiri di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh, Rabu (28/1/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Petani tidak hanya berhadapan dengan persoalan produksi, tetapi juga distribusi. Komoditas unggulan seperti kopi, hortikultura, dan hasil pertanian lainnya membutuhkan konektivitas menuju pasar. Ketika infrastruktur terganggu, rantai ekonomi ikut terganggu. Harga di tingkat produsen, biaya transportasi, akses terhadap pasar, hingga investasi menjadi persoalan yang saling berkaitan.

Di sinilah isu pemekaran seharusnya dibaca secara lebih substantif. Pertanyaannya bukan sekadar, apakah Aceh perlu dimekarkan?

Pertanyaan yang lebih penting yaitu apakah struktur pemerintahan yang ada sekarang sudah mampu memastikan bahwa setiap kawasan memperoleh kesempatan pembangunan yang relatif setara?

Jika jawabannya belum, maka aspirasi pemekaran harus dipahami sebagai bagian dari pencarian solusi atas persoalan pemerataan.

Namun, pemekaran juga bukan obat otomatis.

Halaman selanjutnya: masalah pendidikan

Provinsi baru tetap membutuhkan sumber daya manusia, fiskal, birokrasi yang efektif, infrastruktur pemerintahan, serta basis ekonomi yang mampu menopang pelayanan publik. Tanpa itu semua, pemekaran berpotensi hanya memindahkan pusat administrasi tanpa mengubah kualitas kehidupan masyarakat.
 

Persoalan Pendidikan Mengapa Harus Pergi Jauh?

Perbedaan pembangunan semakin terlihat ketika kita berbicara tentang pendidikan tinggi.

Di wilayah yang memiliki pusat pendidikan tinggi lebih banyak, anak muda mempunyai lebih banyak pilihan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan daerah asal. Sebaliknya, ketika pilihan perguruan tinggi dan program studi terbatas, mobilitas mahasiswa menjadi konsekuensi.

Banyak anak muda dari kawasan tengah Aceh memilih melanjutkan pendidikan ke Medan, Banda Aceh, bahkan Jakarta. Pilihan tersebut tentu tidak selalu negatif. Mobilitas pendidikan dapat membuka jaringan, pengalaman, dan wawasan baru.

Tetapi terdapat persoalan struktural yang perlu dipikirkan, mengapa sebagian anak muda harus meninggalkan daerahnya untuk memperoleh pilihan pendidikan yang lebih beragam?


 

Sejumlah siswa berada di halaman ruang kelas Sekolah darurat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Beutong Ateuh Banggalang, Desa Kuta Teungoh, Nagan Raya, Aceh, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 125 siswa terpaksa belajar di ruang kelas darurat yang terbagi tiga ruangan dan digabung enam kelas akibat bangunan sekolah mereka rusak pascabencana banjir bandang yang terjadi akhir November 2025 lalu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU

Pendidikan tinggi bukan hanya persoalan jumlah kampus. Yang lebih penting adalah kualitas program studi, dosen, laboratorium, riset, konektivitas digital, serta hubungan perguruan tinggi dengan kebutuhan ekonomi lokal.

Jika kawasan pegunungan tengah memiliki potensi besar pada sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, lingkungan, energi, dan ekonomi kreatif, maka pendidikan tinggi seharusnya mampu menjadi mesin pengetahuan yang mendukung sektor-sektor tersebut.

Dengan demikian, isu pemekaran tidak boleh dipisahkan dari agenda membangun ekosistem pendidikan.

 

Tiga Lintasan, Satu Masa Depan

Aceh sebenarnya tidak kekurangan potensi. Persoalannya adalah bagaimana potensi tersebut dikonversi menjadi kesejahteraan.

Kawasan pesisir memiliki pelabuhan, perdagangan, perikanan, dan pusat-pusat urban. Kawasan tengah memiliki pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, dan sumber daya alam. Kawasan perbatasan memiliki posisi strategis sekaligus tantangan konektivitas dan pelayanan publik.

Karena itu, kebijakan pembangunan tidak selalu harus seragam. Satu provinsi tidak berarti satu resep pembangunan.

Jika pemekaran menjadi salah satu pilihan, maka argumentasinya harus dibangun di atas data: ketimpangan infrastruktur, akses pendidikan, struktur ekonomi, kapasitas fiskal, kualitas pelayanan publik, kepadatan penduduk, konektivitas, dan kemampuan daerah membangun pemerintahan yang efektif.

Baca juga: Forkoda usulkan enam calon DOB di Aceh, rekomendasi sudah dikantongi

Sebaliknya, jika pemekaran tidak menjadi pilihan, maka pemerintah tetap memiliki pekerjaan besar yaitu memastikan tiga lintasan pembangunan tersebut tidak semakin menjauh.

Pada akhirnya, perdebatan pemekaran Aceh seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang batas wilayah dan pembentukan provinsi baru. Perdebatan harus bergerak menuju pertanyaan yang lebih mendasar tentang keadilan pembangunan.

Sebab masyarakat tidak hidup di atas peta administratif. Mereka hidup di jalan yang mereka lalui, sekolah yang mereka masuki, rumah sakit yang mereka datangi, pasar tempat mereka menjual hasil bumi, dan perguruan tinggi tempat anak-anak mereka membangun masa depan.

Aceh boleh tetap berada dalam satu atap. Tetapi jika tiga lintasan pembangunan terus berjalan dengan kecepatan berbeda, maka pekerjaan terbesar bukan sekadar menentukan apakah atap itu perlu dibagi.

Pekerjaan terbesarnya adalah memastikan tidak ada wilayah yang terus-menerus tertinggal hanya karena berada di lintasan yang berbeda.

 

*Penulis adalah Pemerhati Isu Strategis


Baca juga: Pemerintah Aceh gelar forum diskusi pemekaran Kota Meulaboh



Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026