Calang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui tim verifikasi dan validasi (Verval) mulai melakukan pengecekan sebanyak 58 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah setempat berdasarkan arahan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI.
"Tim sudah ke lapangan untuk mengecek kondisi dan kesiapan KDMP di Aceh Jaya," kata Kepala Diskoperindag Aceh Jaya, Muslim Arrais, di Aceh Jaya, Jumat.
Muslim mengatakan, sesuai petunjuk dari Kementerian Koperasi dalam rangka fungsional KDMP yang sudah dibangun, maka pemerintah daerah membentuk tim verval yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Baca juga: Pemkab: 20 bangunan KDMP di Aceh Barat selesai dibangun
Ia menyebutkan, untuk Aceh Jaya, pada tahapan pertama ini sebanyak 58 KDMP yang telah disetujui Kemenkop untuk dilakukan verifikasi dari 60 unit yang sudah rampung 100 persen dibangun.
Muslim menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan mulai dari 29 September hingga 08 Oktober 2026 mendatang, hasilnya segera dilaporkan langsung melalui link Kementerian Koperasi RI.
"Pengecekan ini dilakukan karena dalam waktu dekat sejumlah KDMP akan dilaunching untuk pengisian barang-barang," ujarnya.
Ia menambahkan, Aceh Jaya sendiri memiliki target 172 pembangunan KDMP. Tetapi, baru 89 yang terealisasi, diantaranya 60 unit sudah selesai dibangun 100 persen, dan 29 unit masih dalam proses pembangunan (progres 60 persen).
"Dari target kita 172 unit KDMP, ada sebanyak 83 lagi yang belum dibangun dengan berbagai kendala di lapangan, salah satunya gampong (desa) tidak memiliki tanah," demikian Muslim.
Baca juga: 17 KDMP di Aceh Tengah peroleh kendaraan operasional perkuat koperasi
Pewarta: Arif HidayatEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.