"Dalam amploP itu ada surat tanahnya, ada rekeningnya, ada ceknya. Itu modus yang dilakukan penipu untuk mendapatkan hasil. Jadi, kami selaku aparat hukum mengimbau warga agar jangan gampang terpengaruh terhadap aksi penipuan itu," katanya di Blangpidie, Rabu.
Kapolres mengeluarkan imbauan tersebut terkait maraknya aksi penipuan yang belakangan ini terjadi di seluruh pelosok nusantara, mulai dari peredaran uang palsu hingga penyebaran amplop berisikan dokumen seperti surat tanah, rekening bank hingga cek yang sengaja dijatuhkan pelaku di depan rumah warga.
"Kalau ada warga yang menemukan seperti itu, jangan ditelpon. Akan tetapi konsultasikan dulu dengan pihak kepolisian terdekat untuk menghindari kerugian, modus ini banyak terjadi saat ini. Warga terpengaruh karena dokumen yang dijatuhkan itu seolah-olah valid, sehinga warga percaya langsung telepon," katanya.
Andy berkata, meskipun kasus penipuan berkedok penyebaran amplop berisi dokumen palsu itu belum terjadi di Kabupaten Abdya. Namun, sudah banyak warga daerah lain yang menjadi korban akibat tertipu dengan aksi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu.
"Banyak beredar seperti itu, pelaku meninggalkan amplop berisi dokumen kemudian didapatkan oleh warga. Kemudian warga yakin dokumen yang didapatkan itu valid sehingga ditelepon pelaku. Pasti nyambung sehingga terjadi penipuan," ungkapnya.
Selain aksi penipuan berkedok amplop, saat ini juga sedang trennya penipuan berbelanja dengan menggunakan uang palsu yang sasaran pelaku di pasar-pasar tingkat kecamatan hingga pedesaan, seperti belakangan ini yang terjadi di Kabupaten Abdya.
"Kasus uang palsu yang pelakunya warga Abdya sudah kita amankan dan sudah kita limpahkan ke pihak Kejaksaan. Dari hasil penyedilikan, uang palsu yang diedarkan tersebut berasal dari daerah lain yang sengaja diedarkan di kabupaten ini," katanya.
Andy juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar hati-hati dan waspada saat melakukan transaksi jual beli di pasar-pasar supaya terhindar dari uang palsu yang merugikan, karena semakin maju peradapan semakin maju penipuan.
"The crime is shadow of civilization. Kejatahan adalah bayang-bayang peradaban. Jadi, semakin maju peradapan semakin maju penipuan. Dan kami pihak kepolisian terus belajar mengikutinya agar masyarakat terlindungi dari aksi penipuan itu," demikian Andy Hermawan.