"Saat ini ada enam pasien dari sejumlah kabupaten/kota yang sedang dirawat di RSUZA Banda Aceh," kata Direktur RSUDZA Banda Aceh Fachrul Jamal di Banda Aceh, Rabu.
Enam pasien difteri tersebut berasal dari Kabupaten Pidie tiga orang serta Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, dan Kota Banda Aceh, masing-masing seorang pasien.
Fachrul Jamal mengatakan, enam pasien tersebut dirawat di ruang khusus atau dengan kata lain diisolasi. Dokter, petugas medis, maupun keluarga yang menjaga pasien diwajibkan mengenakan pakaian khusus.
"Penyakit difteri ini sangat berbahaya dan mematikan. Penularan bisa melalui kontak langsung dengan pasien, sehingga diperlukan pakaian khusus bila berhadapan dengan penderita," kata dia.
Sementara itu, Raihan, dokter spesialis anak Ruang Perawatan Anak RSUDZA Banda Aceh, mengatakan, rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut menangani 36 kasus difteri sejak Januari hingga minggu kedua Desember 2017.
"Dari 36 kasus difteri yang ditangani tersebut, tiga di antaranya meninggal dunia. Usia pasien berkisar dua hingga 17 tahun. Pasien meninggal dunia berasal dari Aceh Tamiang, Pidie Jaya, dan Kabupaten Bireuen," kata Raihan.
Dokter spesialis anak itu menyatakan, pasien difteri tersebut meninggal dunia karena obstruksi atau penyempitan saluran pernafasan serta miokarditis atau peradangan rongga jantung.
"Semua kasus difteri yang ditangani tersebut umumnya pasien tidak pernah mendapat imunisasi. Kalau pun pernah diberi imunisasi, tetapi imunisasi tidak lengkap, sehingga tubuhnya tidak memiliki kekebalan terhadap virus difteri," jelas Raihan.