Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Seorang pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di kawasan Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, setelah tertabrak mobil penumpang jenis L-300, Senin sore.
Informasi dikumpulkan, korban meninggal dunia dalam insiden itu adalah Nurbaiti (24), asal Desa Paya Beurandang, Kecamatana Tanah Luas, dan Juariah (60), warga Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon. Keduanya warga Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Lantas AKP Mujibussalim dihubungi di Lhoksukon menyebutkan, kecelakan itu terjadi sekitar pukul 16.35 WIB, melibatkan sepeda motor bernomor polisi BL 3861 NAB dan mobil penumpang jenis L-300 dengan nomor polisi BL1783 AB.
"Dua orang meninggal dunia, dan seorang bocah penumpang sepeda motor alami luka-luka. Semetara sopir L-300 bernama Muhibullah (47), warga Lam Gugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh sudah kita amankan," kata Kasat Lantas.
Menurut keterangan saksi, kata Mujibussalim, kejadian ini berawal saat satu unit mobil penumpang tersebut melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi. Setiba di lokasi kejadian, mobil itu mencoba mendahului satu unit mobil lainnya yang ada di depannya.
Dikatakan, pada saat yang bersamaan itu pula sepeda motor dikendarai Nurbaiti dan ditumpangi Juariah (60), dan cucunya Juariah, Azil, bocah berusia 5 tahun itu datang dari arah berlawanan sehingga mobil tersebut langsung menabrak sepeda motor mereka.
Nurbaiti dan Juariah diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sampoyniet, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, sedangkan Azil kritis usai kecelakaan itu.
Mujibussalim mengatakan, kedua unit kendaraan yang akan dijadikan barang bukti tersebut sudah diamankan ke Pos Lantas di Lhoksukon, sedangkan kendaraan mereka dalam kondisi rusak berat.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas, sopir mobil L-300 sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut," sebut Mujibussalim.
Dalam hal ini, AKP Mujibussalim mengingatkan, agar para sopir mobil penumpang dan mobil jenis lainnya untuk tidak ugal-ugalan, terutama di kawasan padat kendaraan dan penyeberangan.
"Intinya harus sama-sama saling menghargai sesama pengguna jalan, dan terpenting lagi adalah harus mematuhi tata tertib berlalu lintas, sehingga tidak mengancam nyawa diri sendiri dan penguna jalan lainnya," demikian Mujibussalim.
Dua warga Aceh Utara tewas ditabrak L-300
Selasa, 30 Januari 2018 6:48 WIB