Informasi yang diperoleh wartawan di Blangpidie, Minggu, Bupati Abdya Akmal Ibrahim menyurati seluruh camat bahwa bantuan santunan gizi untuk bayi sebesar Rp1 juta/jiwa dihentikan, karena sudah ada program yang sama dari Kementrian Sosial.
Bupati Abdya meminta seluruh camat yang bertugas di sembilan kecamatan agar menyampaikan perihal tersebut kepada seluruh keuchik (kepala desa) selanjutnya diumumkan kepada seluruh masyarakat supaya warga tidak lagi mengajukan permohonan santunan gizi bayi pada Kantor Sekretariat Daerah.
Sebab, Pemerintah Kabupaten Abdya mulai tahun 2018 ini tidak lagi mengalokasikan dana santunan tunjangan gizi bayi dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) karena terjadinya tumpang tindih dengan bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS), untuk Taman Kanak-Kanak (TK), serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bersumber dari dana desa yang dikelola melalui Posyandu di seluruh desa.
Program pemberian dana tunjangan gizi untuk tiap bayi baru lahir sebesar Rp1 juta/jiwa melalui sumber dana APBK sudah berlangsung sekitar 8 tahun di Kabupaten Abdya, dan program tersebut dicetus oleh Akmal Ibrahim semasa dirinya menjabat kepala daerah periode 2007-2012.
Hingga memasuki periode Bupati Jupri Hasannuddin, program penyaluran dana tunjangan gizi bayi tersebut masih berjalan di Kabupaten Abdya, dan tidak pernah dihentikan karena mengingat walaupun jumlahnya sedikit tapi itu bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada rakyatnya.
Semua rakyat Abdya khususnya ibu rumah tangga yang melahirkan anak diberikan dana sebesar Rp1 juta/jiwa untuk meningkatkan gizi bayi baru lahir, dan penyaluran dana tunjangan itu terus berlanjut hingga berakhirnya masa jabatan Jupri Hasannuddin sebagai Bupati Abdya pada Agustus 2017.
Namun, setelah Akmal Ibrahim terpilih lagi menjadi Bupati Abdya untuk periode 2017-2022, program pemberian tunjangan gizi bayi tersebut secara tiba-tiba distop dengan alasan bantuan itu tumpang tindih dengan program Kementerian Sosial Republik Indonesia.